Senin, 23 Desember 2024

Diiringi Onang-onang, PDIP Serahkan 30 Berkas Bacaleg ke KPU Padangsidempuan

- Jumat, 12 Mei 2023 16:33 WIB
Diiringi Onang-onang, PDIP Serahkan 30 Berkas Bacaleg ke KPU Padangsidempuan

Kitakini.news - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Padangsidempuan menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:

Pantauan awak media, sekira pukul 10.30 WIB, rombongan PDIP pawai dari kantor sekretariatnya di Jalan Kenanga menuju Kantor KPU Kota Padangsidempuan diiringi alat tradisional onang-onang. Sebagian rombongan mengenakan pakaian adat dan mengenakan seragam partai.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Padangsidempuan, Anggota Bawaslu Kota Padangsidempuan dan tim Silon penerima pendaftaran bacaleg.

Ketua DPD PDIP Kota Padangsidempuan, Hj Taty Ariyani Tambunan mengatakan, secara resmi partai yang dipimpinnya telah melakukan proses pendaftaran pertama dan akan mengikuti proses demokrasi di tahun 2024 nanti. Dia menjelaskan, sebanyak 30 persen bacaleg berasal dari kaum perempuan.

"Alhamdulillah hari ini secara resmi, kami partai PDI Perjuangan Kota Padangsidempuan telah resmi sebagai pendaftar pertama dan semoga berkas-berkas bacaleg bisa diverifikasi oleh KPU Padangsidimpuan. Kemudian, sebanyak 30 berkas bacaleg telah kami serahkan dan 30 persen perempuan kami targetkan duduk di legislatif," kata Taty Ariyani.

Lebih lanjut, Partai PDI Perjuangan akan menargetkan menang di pemilihan legislatif mendatang. Dan siap menjalankan demokrasi dengan damai dan kondusif.

"Karena kita Bhineka Tunggal Ika, Kota Padangsidempuan punya keberagaman dan kami tetap satu serta akan menjaga kekondusifan selama pesta demokrasi berlangsung," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidempuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, berkas bacaleg dari PDIP telah diterima dan akan melakukan pemeriksaan berkas melalui tim Silon KPU Kota Padangsidimpuan.

"Telah kita terima berkas bacaleg dari PDI Perjuangan. Selain itu, masih ada mekanisme yang akan dijalani baik perbaikan berkas pencalonan dan seterusnya akan memeriksa dokumen parpol ini," ujar Tagor.

Diketahui pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD disemua tingkatan sesuai dgn pkpu no 10 tahun 2023 sudah dimulai sejak tanggal 1 mei 2023 sampai dengan 14 mei 2023.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Langkat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang

KPU Langkat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Ini kata Agus Andrianto Saat Silaturahmi Dengan Jurnalis Kota Medan

Ini kata Agus Andrianto Saat Silaturahmi Dengan Jurnalis Kota Medan

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Komentar
Berita Terbaru