JPKP Padangsidempuan Ragukan Integritas Anggota Timsel KPU Sumut
Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka
seleksi anggota di tingkat Kabupaten dan Kota. Tim Seleksi (Timsel) pun mulai
disusun dengan pembagian lima kabupaten/kota.
Baca Juga:
Belakangan, di Kota Padangsidempuan dan daerah lainnya
muncul berbagai polemik terhadap salah satu anggota Timsel yang pernah menjadi
komisioner dan disanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Anggota Timsel yang dimaksud akan menyeleksi calon
komisioner wilayah Sumatera Utara 4. Berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah,
Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Kota Sibolga dan Kota Padangsidempuan.
"Jadi sepengetahuan kami, salah satu anggota timsel pernah
menjadi komisioner KPU Kabupaten. Dan pada tahun 2014 lalu disanksi
pemberhentian tetap oleh DKPP," ungkap Ahmad Yani, dari Jaringan
Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Padang Sidempuan, Sabtu (3/6/2023).
Pemberhentian tetap oleh DKPP yang dimaksud, tersiar lewat
laman resmi DKPP RI https://dkpp.go.id/anggota-kpu-padang-lawas-utara-diberhentikan/.
Karena itu, Faisal meragukan akan integritas anggota timsel tersebut dan hasil
komisoner yang terseleksi nantinya.
"Permintaan kami agar KPU RI mengevaluasi anggota
timsel itu dan menggantinya dengan yang beritengritas. Toh banyak para
akademisi yang layak di sana. Logikanya, bagaimana mungkin bisa menghasilkan
komisoner yang berintegritas, sedangkan timselnya sejak awal sudah cacat,"
kata Faisal, aktivis sosial yang berbasis di Kota Padangsidempuan ini.
Desakan yang sama muncul dari Banteng Muda Indonesia Padangsidempuan.
Mereka meminta agar menjadi perhatian bersama demi terciptanya pemilu yang
sehat, jujur dan adil.
"Tentu sejak dari timsel sudah harus bersih, jujur dan
berintegritas tinggi. Bukan titipan, apalagi ada unsur politis. Karena pemilu
bagi kita menentukan masa depan bangsa dalam skala daerah kita," kata
Asmin, salah satu pimpinan organisasi kepemudaan saya partai itu.
Perihal itu, wartawan berupaya konfirmasi dan bertanya
seputar poin penilaian serta pertimbangan dalam menetapkan timsel kepada Betty
Epsilon Idroos, salah seorang anggota KPU RI. Sayangngnya, hingga berita ini
disusun, sejumlah pertanyaan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan dan surat
elektronik belum mendapat jawaban.
Kontributor: Efendi Jambak