Begini Tanggapan Demokrat Sumut Terkait Penolakan Uji Materi Sistem Pemilu oleh MK
Kitakini.news - Penolakan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK) disambut baik Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, M Lokot Nasution.
Baca Juga:
Menurutnya, keputusan MKsangat tepat, karena sistem proporsional terbuka inilah yang paling baik saat ini untuk sistem politik demokrasi negara. Lokot bilang, dengan sistem proporsional terbuka, ada ruang konstitusi yang berjalan dan saling mengawasi.
"Partai politik sebagai lembaga penyedia dan pencetak politisi berkualitas, masyarakat sebagai objek yang akan diurus. Sehingga, setiap politisi memiliki dua pertanggungjawaban, kepada partai dan kepada masyarakat," paparnya usai diskusi bersama Kabakomstra Sumut saat menonton hasil sidang MK, Kamis (15/6/2023).
Jika dengan tertutup, sambung Lokot, maka yang terjadi adalah pertanggungjawaban hanya kepada partai.
Sehingga, hak-hak demokrasi masyarakat ada yang pincang, seperti orang berjalan dengan satu kaki.
"Supaya sempurna jalannya sistem politik demokrasi kita, maka sistem pemilu dengan proporsional terbuka yang terbaik pada saat ini. Yakni, ada ruang check and balance yang diberikan kepada masyarakat," ungkap Lokot.
Selanjutnya, Lokot mengajak masyarakat sebagai pengguna hak pilih, untuk memberikan mandat kepada politisi yang memiliki komitmen terhadap perjuangan hajat hidup masa depan, dan mendalami rekam jejaknya.
"Jangan memilih karena transaksional, melainkan pilihlah kandidat yang diyakini dapat bekerja untuk menghadirkan kehidupan terbaik pada saat ini, dan akan datang," tandasnya.
Reporter : Siti Amelia