DPT Pemilu 2024 di Padangsidempuan Sebanyak 161.204 Orang
Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Padangsidimpuan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan
Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, sebanyak sebanyak 161.204 orang.
Baca Juga:
Penetapan DPT tersebut digelar KPU Padangsidempuan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT tingkat Kota Padangsidimpuan pada Rabu (21/6/2023) lalu.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora menjelaskan bahwa masyarakat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024, yang tersebar di 702 tempat pemungutan suara (TPS) pada 79 kelurahan di 6 kecamatan Kota Padangsidimpuan.
“Jumlah DPT Kota Padangsidimpuan, pada Pemilu 2024 mendatang berjumlah 161.204 orang, yang terdiri dari 82.263 perempuan dan 78.941 orang laki-laki,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).
Dalam penetapan DPT tersebut kata Tagor, KPU Padangsidempuan juga menerima masukan data serta melakukan pencermatan bersama Bawaslu. Sehingga dilaksanakan dengan baik dan profesional.
Dalam rapat pleno ini, kata Tagor Dumora, terdapat 1.222 pemilih baru dan 3.046 pemilih potensial non-KTP Elektronik (e-KTP).
Lebih lanjut lagi dikatakan Tagor Dumora, untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat ada sebanyak 1.922 dan 12.514 dalam perbaikan data pemilih.
Kontributor: Efendi Jambak