KPU Sumut Terima 13 Berkas Bacalon DPD RI, Dua Kembali
Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menerima kedatangan 13 Bakal Calon DPD RI asal Sumut yang menyerahkan berkas untuk maju pada pemilu 2024 mendatang. Dari 13 bacalon, 11 diantaranya telah diterima sedangkan 2 lainnya dikembalikan.
Baca Juga:
"Ada 13 Bacalon yang telah menyerahkan syarat minimal dukungan. Dari 13 calon yang menyerahkan minimal itu ada 11 yang dapat diterima memenuhi dan ada 2 yang dikembalikan," jelas Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, di Kantor KPU Sumut, Kota Medan, pada Rabu (28/12/2022).
Batara menambahkan bagi 2 bacalon yang dikembalikan berkasnya masih dapat memperbaiki kelengkapan syarat berkas dukungan hingga Kamis, 29 Desember 2022.
"Untuk 2 yang dikembalikan masih diberi kesempatan melakukan perbaikan sampai dengan tanggal 29 Desember pukul 23.59 WIB," tambahnya.
Penyerahan berkas dukungan bagi Bacalon DPD RI Sumut sudah dibuka sejak 16-29 Desember 2022. Dari catatan KPU Sumut, ada 31 nama yang menerima akun SILON untuk Sumatera Utara.
"Total yang menerima akun SILON kepada KPU berjumlah 31 orang, sehingga kemungkinan pada hari terakhir besok diperkirakan akan ada 21 orang yang akan hadir menyerahkan berkas dukungan," ujar Batara.
Sejumlah nama pun diketahui sudah menyerahkan berkas dukungan minimal 3.000 dukungan yang setidaknya tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Salah seorang calon yang terpantau dengan dukungan diatas 3.000 suara adalah Samulya Indra, salah seorang aktivis pertanian dan perkebunan.
Kontributor : Azzareen