Pasca Viral, Abang Copot Poster APK Adik di Pematangsiantar
Kitakini.news - Pasca viral pencopotan poster Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo di Kota Pematangsiantar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) membersihkan atribut peserta Pemilu di sejumlah ruas jalan, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga:
Atribut yang dibersihkan yang berada di ruas jalan protokol yang melanggar peraturan, seperti di tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik, dan pepohonan.
Penertiban yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP, Pariaman Silaen didampingi Kadis Kominfo Johannes Sihombing, dimulai dari Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sangnawaluh Damanik, Jalan Sutomo, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Gereja.
Bahkan, Pariaman juga mencopot poster bergambar adiknya sendiri atas nama Jonner Binton Silaen, Ketua Partai Perindo Kota Pematangsiantar, yang mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Pematangsiantar.
Pariaman menerangkan pihaknya melakukan penertiban atribut dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pematangsiantar sesuai aturan yang berlaku.
"Atribut yang dibersihkan yakni yang dipasang di fasilitas umum, seperti tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan umum, sekitar tempat pendidikan," katanya.
Penertiban tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil zoom meeting "Pemantapan Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakat dalam Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum", antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jajaran Bawaslu RI dan daerah, serta turut diundang Satpol PP Pematangsiantar.
"Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut/tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sesuai ketentuan," terangnya.
Pariaman menambahkan, pihaknya telah rutin melaksanakan tugas penertiban tanda gambar peserta Pemilu, dan bukan hanya sekali ini saja. "Dan menertibkan secara keseluruhan yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan pendidikan," terangnya.
"Penertiban seluruh tanda gambar peserta Pemilu 2024 yang berada di seputaran inti kota yang pada fasilitas umum yang berpotensi mengganggu estetika, kebersihan, dan keamanan. Penertiban ini sesuai dengan tugas kami dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, kami melakukan penertiban tanpa pilih bulu," tukas Pariaman.
Selanjutnya, penertiban tanda peserta Pemilu akan dilakukan bersama dengan penyelenggara Pemilu dan kepolisian besok, Senin (13/11/2023).