DPR-RI Minta KPU dan Bawaslu Mampu Selenggarakan Pemilu Berkualitas
Kitakini.news - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) berharap penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 secara berkualitas, tanpa ada kecurangan.
Baca Juga:
"Karena kami, Komisi II, berkeinginan agar penyelenggaraan pemilu ini betul-betul berkualitas. Karena kalau penyelenggaraan pemilu penuh dengan kecurangan maka ruh legitimasinya akan hilang," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Syamsurizal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Syamsurizal juga meminta agar fungsi kontrol yang dilakukan oleh Bawaslu ataupun KPU dalam penyelenggaraan Pemilu bisa lebih maksimal.
"Kita imbau juga agar kecurangan-kecurangan pada Pemilu yang lalu, misalnya rekapitulasi yang ada di PPK itu rawan kecurangan, bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Maka dari itu, kontrol yang dilakukan Bawaslu dan KPU benar-benar diwujudkan," tegasnya.
Syamsurizal juga menyinggung soal perkembangan terakhir proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024, Komisi II beserta para pemangku kepentingan akan membuat rumusan aturan tersebut.
"Soal NPHD ini terkait dengan penyelenggaraan Pilkada, akan kita terbitkan aturannya berupa perubahan undang-undang, agar Pilkada dipercepat penyelenggarannya, jadi September 2024. Nah ini mesti disiapkan pendanaan yang cukup untuk itu oleh daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Jadi ini yang harus disiapkan betul-betul," bebernya. (**)