KPU Padangsidimpuan Belum Terima Surat Suara, 48 Hari Jelang Pemilu
Kitakini.news -Kita ketahui bersama pemilu tahun 2024 akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Setidaknya terhitung dari tertanggal Rabu (27/12), kurang lebih 48 hari lagi pemilu segera di laksanakan, namun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan belum menerima surat suara Pilpres dan DPD RI.
Baca Juga:
Hal
itu di uraikan Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora saat melaksanakan
rapat koordinsi dalam rangka pengadaan, penerimaan dan pendistribusian logistik
pemilu tahun 2024 di hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan.
"Logistik
yang sudah kita terima hingga hari ini yakni kotak suara sebanyak 3522,
kemudian tinta sebanyak 1404, bilik suara sebanyak 2808, segel sebanyak 67542.
Dan terakhir surat suara yang terdiri dari DPR RI, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten
Kota sebanyak 504.214," urainya.
Namun
lanjut Tagor, untuk surat suara Pilpres dan DPD RI masih dalam proses
perjalanan. "Artinya belum kita terima," ungkapnya.
Ditegaskan
Tagor Dumora, pemilu tahun 2024 akan di katakan berhasil dan sukses atas dasar
terjalinnya sinergitas pihak KPU dengan para semua instansi terkait dan insan
pers.
"Kami
tetap memohon sinergitasnya kepada semua instansi terkait dan media, karena
sebagai penyampaian pengembangan informasi peran awak media sangat penting dan
sangat membantu kami," urainya.
Dalam
kesempatan tersebut, Asisten Satu Pemko Padangsidimpuan yakni Iswan Nagabe
mewakili PJ Walikota menyampaikan bahwa pihak pemerintah kota hingga saat ini
masih menegaskan kepada semua ASN agar menjaga netralitas.
"Hingga
hari ini, kita terus melakukansosialisasi kepada seluruh aparatur sipil
negara (ASN) agar tetap menjaga netralitas guna pemilu damai 2024 mendatang,"
sebutnya.
Amatan awak media, hingga pukul 10:54 wib kegiatan di lanjutkan dengan rapat koordinasi melibatkan narasumber dari pihak kepolisian, kejaksaan, TNI dan dari pihak Bawaslu Kota Padangsidimpuan.