Bupati Pasaman Barat Dilaporkan ke Bawaslu
Kitakini.news - Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hamsuardi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Baca Juga:
Dia dituduh bersikap tidak netral dalam Pemilu 2024, dengan mengkampanyekan anaknya kepada perangkat daerah atau bawahannya.
Tri Tegar Marunduri dengan rekan-rekan, membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Senin (15/1/2024).
Mereka melaporkan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, dengan tuduhan tidak netral dalam Pemilu 2024. Dalam video beredar, Hamsuardi mengajak perangkat Nagari dan Camat mensukseskan dan memilih anaknya, Dianovri Harpama.
Ajakan itu setelah mengumpulkan perangkatnya, di rumah dinas Bupati Pasaman Barat, pukul 20.00 Wib, tertanggal 10 Januari 2024. Dianovri Harpama, saat ini menjadi calon legislatif DPR RI melalui salah satu partai dengan daerah pemilihan (Dapil) Sumbar 2.
Video berdurasi 5 menit 16 detik memperlihatkan Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, Hamsuardi mengarahkan sejumlah perangkat nagari atau desa di sebuah ruangan dan diduga meminta memenangkan anaknya yang menjadi calon legislatif DPR RI.
Diketahui saat ini putra sulung Bupati Pasaman Barat tengah berjuang memperebutkan kursi DPR RI di dapil sumbar dua. Dianovri Harpama, maju melalui Partai PAN dengan nomor urut 4.