785 Lembar Surat Suara Pemilu di KPU Binjai Rusak
Kitakini.news - Sebanyak 785 lembar surat suara Pemilu 2024 hasil sortir dan pelipatan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai dalam kondisi rusak.
Baca Juga:
Proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 selesai dilaksanakan KPU Kota Binjai dalam jangka waktu lima hari, terhitung sejak 10 hingga 15 Januari 2024.
"Alhamdulillah, proses sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai kita lakukan. Dari total 1.106.014 lembar surat suara yang sudah disortir dan dilipat dan kita dapati 785 lembar kondisinya rusak dan salah cetak. Sedangkan 1.105.229 lembar lagi kondisinya baik," ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno kepada wartawan di Binjai, Rabu (17/1/2024).
Menurut Anton, dari total 785 lembar surat suara rusak, sebanyak 217 lembar diantaranya adalah surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, 173 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPD RI Sumatera Utara.
Selain itu, sebanyak 245 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPR-RI Dapil Sumatera Utara III, dan 101 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil XII.
Kemudian, terdapat juga 2 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil I, 11 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil II, 15 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil III, 10 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil IV, dan 11 lembar surat ruak untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil V.
"Sementara ini seluruh surat suara Pemilu 2024, baik yang kondisinya baik maupun yang rusak, kita simpan di Gudang Logistik KPU Binjai," terang Anton.
Meskipun KPU Kota Binjai telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, namun Anton mengaku, pihaknya masih tetap mengusulkan distribusi surat suara tambahan untuk menutupi kebutuhan surat suara yang jumlahnya masih kurang dan surat suara pengganti yang rusak.
Pengusulan distribusi surat suara tambahan meliputi 317 lembar surat suara Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, 49 lembar surat suara Pemilihan Calon Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara III, 2 lembar surat suara Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil I, 106 lembar surat suara Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil II, dan 7 lembar surat suara Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil V.
"Usulannya sudah kita ajukan kemarin, tanggal 15 Januari 2024. Namun kita masih akan tunggu arahan dari KPU Provinsi, kapan surat suara tambahan ini didistribusikan ke KPU Binjai," ujar Anton.
Kebutuhan surat suara Pemilu 2024 di Kota Binjai mencapai 1.103.255 lembar. Jumlah ini meliputi surat suara Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Pemilihan Calon Anggota DPD RI, Pemilihan Calon Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara III, Pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil XII, dan Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai di seluruh dapil, yang masing-masing berjumlah 220.651 lembar. (**)