Minggu, 07 Juli 2024

Bawaslu Sumut Tetap Lanjutkan Pengusutan Video Rekaman Dugaan Forkopimda Batubara Dukung 02

Azzaren - Rabu, 17 Januari 2024 15:30 WIB
Bawaslu Sumut Tetap Lanjutkan Pengusutan Video Rekaman Dugaan Forkopimda Batubara Dukung 02
(Adit)
Komisioner Bawaslu Sumatera Utara Saut Boangmanalu

Kitakini.news - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) tetap melanjutkan pengusutan video rekaman pembicaraan dugaan pengarahan Kepala Desa agar memenangkan calon presiden (Capres) nomor urut 02 dengan menggunakan Dana Desa di Kabupaten Batubara.

Baca Juga:

Komisioner Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan prosesnya masih berlanjut dan tidak ada penghentian. Meski tidak terbukti apa yang diduga terhadap Kapolres, Dandim , Kajari dan PJ Bupati Batubara, Bawaslu Sumut tetap akan telusuri kasus tersebut.

"Kalau suara yang ada di dalam rekaman itu pun sudah dibuktikan bukan dari empat pimpinan Kabupaten Batubara. Tetapi kasusnya tetap berjalan termasuk pelaku yang menyebar video akan diusut Bawaslu Sumut," tegasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Demo Bawaslu Sumut Tuntut Pencopotan Ketua KPU Labusel

Mahasiswa Demo Bawaslu Sumut Tuntut Pencopotan Ketua KPU Labusel

Polres Tapteng Bersama Basarnas Mengevakuasi Penumpang Kapal Tenggelam di Mursala

Polres Tapteng Bersama Basarnas Mengevakuasi Penumpang Kapal Tenggelam di Mursala

LSM Penjara PN Demo di Kejagung, Tuntut Kasus Dugaan Pemotongan ADD di Padangsidimpuan

LSM Penjara PN Demo di Kejagung, Tuntut Kasus Dugaan Pemotongan ADD di Padangsidimpuan

Pemuda Mati tidak Wajar, Diduga Dianiaya Oknum Polres Batubara

Pemuda Mati tidak Wajar, Diduga Dianiaya Oknum Polres Batubara

Pilkada 2024, Zahir Akan Sempurnakan Pembangunan Batubara di Periode Kedua Bila Terpilih

Pilkada 2024, Zahir Akan Sempurnakan Pembangunan Batubara di Periode Kedua Bila Terpilih

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Simalungun Dihukum 2 Tahun

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Simalungun Dihukum 2 Tahun

Komentar
Berita Terbaru