Bawaslu Langkat Bekali Panwaslu Kecamatan untuk Bimtek PTPS
Kitakini.news - Bawaslu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar rapat kerja teknis persiapan pembekalan Pengawas TPS (PTPS) bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Langkat untuk Pemilu tahun 2024. Kegiatan rapat kerja teknis ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Supriadi, di hotel Grand Stabat, Sabtu (20/1/2024).
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Supriadi mengatakan, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara kemarin baru melaksanakan rakernis bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Utara terkait persiapan pembekalan pengetahuan kepada Pengawas TPS di level yang paling menentukan. Bawaslu Kabupaten Langkat melalui Panwaslu kecamatan diharapkan bisa memberikan pembekalan, menaikkan mental dan keberanian PTPS, meningkatkan kapasitas PTPS.
"Saya berharap kepada Panwaslu kecamatan dapat melaksanakan pembekalan yang mumpuni kepada PTPS terkait dengan tugas pengawasan di tingkat TPS, karena di TPS itu rawan terjadinya pelanggaran," katanya.
Selanjutnya Supriadi juga menyampaikan tentang pidana Pemilu mulai dari tingkat Panwaslu kecamatan sampai ke PTPS, mana jenis pelanggaran pidana Pemilu, kode etik dan pelanggaran administrasi untuk dipahami.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ahmad Kurniawan Harahap mengatakan, Hal ini penting setelah PTPS dilantik maka lengkaplah sudah jajaran pengawas mulai dari Bawaslu sampai ke PTPS.
Penguatan di PTPS jangan dilaksanakan dalam satu hari, karena untuk pemahaman itu perlu berulang dilaksanakan. "Begitu PTPS dilantik langsung kerja paling tidak koordinasi dahulu dengan KPPS," ujarnya.
Koordinator Divisi Organisasi SDM Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Langkat Rika Sari menguatkan tentang tugas pengawasan KPPS dan TPS, diminta kepada PTPS untuk melaksanakan tugas pengawasan dari mulai membuat TPS sampai usai pemungutan dan penghitungan suara di TPS.