OTT Penyelenggara Pemilu di Sumut, Kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota Harus Dievaluasi
Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Bawaslu Sumatera Utara didesak untuk segera mengevaluasi sekaligus memberikan pengarahan dan penekanan terhadap seluruh komisioner ditingkat kabupaten/kota se Sumut agar jangan mengotori pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga:
"Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu kabupaten/kota se Sumut harus dievaluasi dan diberikan peringatan keras untuk tidak mengotori pelaksanaan Pemilu 2024. Karena bisa berdampak munculnya rasa ketidakpercayaan terhadap kinerja penyelenggara dan pengawas Pemilu dari seluruh elemen masyarakat, partai politik dan serta calon legislatif (Caleg)," ujar Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Binjai, Minggu (28/1/2024) malam.
Hal ini disampaikan Rudi merespon Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Ditreskrimum Polda Sumut yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2023), yang motifnya meminta sejumlah uang kepada Caleg dengan iming-iming memberikan suara di Pemilu nanti.
Menanggapi hal itu, Rudi sangat menyesalkan perlakuan oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut. Pasalnya, motif dan dugaan iming-iming memberikan suara ini dinilai sudah menciderai Pemilu yang jujur dan adil, yang sebenarnya harus terbebas dari praktik-praktik kotor.
"Dan sekali lagi saya tekanan, bahwa motif dugaannya ini telah menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat dan peserta Pemilu nantinya kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu," cetus Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Maka dari itu, lanjut Wakil Rakyat yang berasal dari Dapil Sumut XII meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat ini, Polda Sumut harus benar-benar mengusut tuntas kasus ini.
"Bila perlu, kinerja KPU dan Bawaslu juga harus dipantau dan diawasi. Sebab, sebelumnya ini, Poldasu pada 14 November 2023 lalu juga sudah melakukan OTT terhadap oknum Komisioner Bawaslu Kota Medan, karena diduga terlibat pemerasan terhadap seorang Caleg. Dan yang saya khawatirkan ini akan menjadi hal yang masif bisa terjadi dimana-mana nantinya. Kebetulan saja ini terjadi di Sumut," imbuh Rudi.
"Kita berharap setiap pelaksanaan Pemilu di Indonesia harusnya semakin baik, berjalan lancar dari sebelumnya. Namun kali ini telah dikotori oleh ulah oknum yang dikhawatirkan akan membuka peluang," tuturnya.
Oleh karenanya, sambung Rudi, untuk kedepan, seluruh tahapan penjaringan calon Komisioner KPU maupun Bawaslu dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia harus benar-benar objektif dan diawasi oleh aparat keamanan termasuk KPK. Agar nantinya benar-benar terpilih komisioner penyelenggara maupun pengawas Pemilu yang bersih, jujur dan adil.
Untuk itu, masih kata Rudi, pihaknya akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu Sumut dan instansi terkait untuk menyikapi kasus oknum penyelenggara dan pengawas Pemilu yang terkena OTT.
"Komisi A DPRD Sumut akan menjadwalkan pemanggilan KPU dan Bawaslu Sumut serta instansi terkait lainnya prihal apa yang sudah dilakukan oknum Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan dan oknum Komisioner Bawaslu Kota Medan yang dinilai sudah mengotori pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil," pungkasnya. (**)