Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Ganja Melalui Ekspedisi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kepolisian Resort Kota Polresta Bukittinggi, berhasil menggagalkan peredaran 17,4 kg ganja yang dilakukan pelaku dengan modus pengiriman menggunakan jasa ekspedisi dengan tujuan luar Sumbar. (Gusri)

Kitakini.news - Kepolisian Resort Kota Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang dilakukan pelaku dengan modus pengiriman menggunakan jasa ekspedisi dengan tujuan luar provinsi.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengatakan pengungkapan 17,4 kg ganja ini adalah hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi selama dua minggu terakhir.

Dari pengungkapan tersebut tersebut petugas telah mengamankan tiga orang tersangka yakni R (40), HK, (19) dan MH (36).

Pelaku mengirim paket ganja tersebut menggunakan sebuah kardus oleh-oleh khas Bukittingi. Ganja tersebut ditumpuk diantara bungkusan kerupuk sehingga tidak ada yang menduga barang berisi narkoba jenis ganja.

Agar tidak terendus oleh petugas, pelaku segaja memilih jasa pengiriman yang tidak dilengkapi camera pemantau atau CCTV.

Dalam konferensi persnya, Yessi Kurniati menyampaikan apresiasi kepada pihak jasa pengiriman yang telah berperan memberikan informasi kepada kepolisian khususnya Polresta Bukittinggi sehingga kasus pengiriman narkoba ini bisa terungkap.

"Ke depan tentunya kami akan lebih meningkat kerjasama dengan pihak ekspedisi atau jasa pengiriman barang yang ada di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, terkait standar prosedur proses pengiriman barang guna mencegah kejadian serupa,” ujar Yessi.

Salah satunya bisa dengan untuk menunjukkan kartu identitas kepada petugas jasa ekspedisi bagi si pengirim barang.

 

 

 

Kontibutor: Azzareen

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)