Polrestabes Medan Tangkap Kurir 68 Kg Sabu Asal Taiwan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Petugas membawa tersangka kasus penyalahgunaan narkotika untuk paparan di Mapolrestabes Medan. (Redaksi Kitakini.news)

Kitakini.news – Satresnarkoba Polrestabes Medan mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 68 kilo gram Asal Taiwan. Dari penangkapan tersebut, dua orang kurir berhasil di tangkap.

Dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (17/3/2023) siang menyebutkan, dua kurir yang ditangkap membawa 68 kilogram sabu oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan mengaku mendapat upah puluhan juta rupiah untuk sekali antar.

Adapun identitas kedua pelaku yakni, Doni Permana (25) dan Dino (21), keduanya warga Jalan Tuanku Sasak, Kelurahan Kapar Selatan, Kecamatan Luhak Nanduo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapat upah Rp 25 juta untuk sekali antar.

Valentino menjelaskan bahwa sabu itu berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Riau. Ia mengatakan penangkapan terhadap keduanya terjadi di jalan lintas dekat perlintasan rel kereta api Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, Minggu (12/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Hasil interogasi tersangka Doni mengaku baru dua kali menjadi kurir. Kedua tersangka merupakan sepupu.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 3 karung berisi 68 kilogram sabu, 3 unit hp dan satu unit mobil Escudo BK 1994 AP.

Sebelumnya, mobil yang ditumpangi petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil pengangkut sabu yang dikemudikan dua pria bernama Doni dan Dino. Dalam pengejaran, mobil jenis Suzuki Escudo warna hitam BK 1994 AP yang ditumpangi dua tersangka sempat menabrak personil yang melakukan pengejaran dikawasan jalan yang curam dekat pos perlintasan rel kereta api

Diduga hilang kendali, mobil kurir sabu itu mengalami sial setelah nyungsep di jalan yang curam dekat Pos perlintasan rel kereta api Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Tersanfka Doni yang mencoba melarikan diri, terpaksa dilumpukan dengan sebutir peluru yang menembusi bagian betis kaki tersangka.

Selain itu, Polisi juga mengagalkan peredaran 32 kilogram di kawasan Medan Tembung dengan tersangka S, warga Aceh.

 



Redaksi

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)