Kitakini.news - Petugas gabungan melakukan razia penyakit
masyarakat di sejumlah lokasi di Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Riau,
Selasa (22/3/2023) malam.
Petugas juga menyebarkan selebaran yang berisi larangan
beroperasi tempat hiburan yang menimbulkan penyakit masyarakat selama bulan
suci Ramadan.
Aparat gabungan dari pemerintah daerah, Polri, TNI dan
Satpol PP melakukan razia gabungan di sejumlah lokasi di Bagansiapiapi
Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Razia menyasar pada tempat hiburan yang disinyalir
menimbulkan penyakit masyarakat seperti lokasi perjudian, salon, karaoke hingga
hotel.
Dalam razia ini petugas tidak menemukan adanya aktivitas
yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Camat Bangko, Aspri Mulya mengatakan, razia gabungan digelar
untuk melihat secara langsung sejumlah lokasi yang disinyalir menimbulkan
penyakit masyarakat.
Pemerintah daerah juga memberikan himbauan agar tempat
tersebut tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Sementara itu Kapolsek Bangko, Kompol Dedi Susanto
menyebutkan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan untuk memastikan
kenyamanan umat muslim menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan.
Kontributor: Azzareen
Tulis Komentar