Satreskrim Polres Rohil Geledah Kantor Satpol PPTerkait Dugaan Suap Rekrutmen Anggota

$rows[judul] Keterangan Gambar : Petugas kepolisian dari Unit Tindak Pidana Korupsi atau Tipidkor Satreskrim Polres Rokan Hilir, Riau, geledah kantor Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir terkait dugaan kasus suap penerimaan anggota Satpol PP tahun 2021. (Dedes)

Kitakini.news - Petugas kepolisian dari Unit Tindak Pidana Korupsi atau Tipidkor Satreskrim Polres Rokan Hilir, Riau, menggeledah kantor Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir.

Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti atas dugaan kasus suap penerimaan anggota Satpol PP tahun 2021.

Kantor Satpol PP yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Rokan Hilir digeledah aparat kepolisian. Penggeledahan berlangsung selama 7 jam dari sore hingga Rabu malam (15/3/2023).

Aparat kepolisian dari unit Tipidkor Polres Rokan Hilir menggeledah sejumlah ruangan kantor Satpol PP diantaranya ruangan Kasatpol PP, ruangan sekretaris, ruangan kabid linmas, ruang TU dan gudang arsip.

Petugas memeriksa sejumlah dokumen yang berada di dalam ruangan tersebut. Penggeledahan turut disaksikan oleh kepala Satpol PP Rohil, Datuk penghulu setempat serta staf Satpol PP.

Hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah dokumen diantaranya SK panitia, surat lamaran dan kontrak anggota Pol PP.

Kemudian dokumen tersebut di bawa ke Mapolres untuk diusut lebih lanjut. Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan barang bukti dalam kasus dugaan suap penerimaan anggota Satpol PP pada tahun 2021.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk tiga orang oknum Satpol PP saat itu yang masuk dalam bagian panitia penerimaan anggota di Satpol PP.

Kapolres Rohil menegaskan akan mengusut kasus suap di Satpol PP hingga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu kepala Satpol PP Rokan Hilir, Syafnurizal mendukung langkah penyidikan yang dilakukan oleh petugas unit Tipidkor Polres Rokan Hilir.

Dirinya menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum jika ada oknum Satpol PP yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus dugaan suap penerimaan anggota Satpol PP Rokan Hilir mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat ke Polres Rohil.

Belasan calon anggota Satpol PP tahun 2021 telah menjadi korban dengan total kerugian lebih dari Rp 100 juta.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)