Belum Setahun Menikah, Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi Dugaan KDRT
Kitakini.news - Publik figur dan mantan anggota DPR
RI, Venna Melinda, melaporkan Ferry Irawan, pria yang menikahinya 7 Maret 2022
lalu ke polisi. Venna melaporkan suaminya itu untuk dugaan Kekerasan dalam
Rumah Tangga (KDRT), dengan membawa bukti baju berlumuran darah ke Polda Jawa
Timur (Jatim).
Baca Juga:
Melansir tempo.co, Senin (09/01/2023), pelaporan Venna
Melinda itu dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok
Suharyanto. Totok mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas laporan
dugaan KDRT dari Polres Kediri Kota dengan Venna Melinda sebagai pelapor.
“Terlapornya suaminya sendiri (Ferru Irawan),” kata
Totok di Polda Jatim, Senin (09/01/2023).
Menurutnya, peristiwa KDRT tersebut diduga dilakukan
Ferry Irawan, dan terjadi pada Minggu (08/01/2023) pagi di sebuah hotel di Kota
Kediri.
Korban semula melaporkan kasus tersebut ke Polresta
Kediri, namun, lantaran untuk mengefisienkan penanganan, kasus tersebut ditarik
ke Subdirektorat Ramaja, Anak dan Wanita Ditkrimum Polda Jatim.
“Karena pelapor ini kan tinggalnya di Surabaya,” ucap
Totok.
Totok tidak menyebutkan jenis KDRT seperti apa yang dialami Venna sehingga melaporkannya ke polisi. DIa mengatakan, penyidikan terhadap kasus tersebut masih berproses. Begitu juga untuk visum Venna Melinda sebagai korban, Totok juga tidak menyebutkannya.
“Ini masih dalam proses pemeriksaan. Terlapor dan
pelapor masih sama-sama dimintai keterangan,” ucap Totok.
Venna melaporkan suaminya ke Polda Jawa Timur, Senin
(09/2023) didampingi putranya. Polisi menyita barang bukti berupa handuk dan
baju Venna. Selain itu, barang bukti rekaman kamera closed circuit television
(CCTV) kabarnya juga sudah ada pada polisi.
"Sementara masih kami dalami, pelapor sudah dimintai
keterangan," kata Kasubdit Renakta Dirkrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko
Tri Yulianto.