Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka
Kitakini.news - Setelah kekecewaan Venna Melinda beberapa waktu lalu, karena Ferry Irawan tak ditangkap juga pasca ia melaporkan suaminya itu atas dugaan KDRT, dan hari ini, pada Kamis, 12 Januari 2023, Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Baca Juga:
Secara langsung Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Totok telah mengonfirmasi kabar itu, seperti dilansir dari akun gosip IntipSeleb, Kamis (12/1/2023).
"Sudah (Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT)," tulis Kombes Totok melalui pesan singkat pada Kamis, 12 Januari 2023.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur juga telah menyatakan bahwa Ferry Irawan kini berstatus tersangka dalam kasus KDRT Venna Melinda.
Penetapan Ferry sebagai tersangka karena tim penyidik mendapatkan dua buah alat bukti yang dianggap cukup serta menjalankan gelar perkara pada hari Rabu, 11 Januari 2023, lalu.
Sementara itu warganet menyoroti agar Venna Melinda tidak mencabut laporannya. Selain itu ada juga netizen yang menyoroti soal Ferry Irawan.
"Buat Venna Melinda nya jangan cabut laporan nya Ya..!" kata netizen di kolom komentar.
"Liat muka org itu kayak gimana gitu, tampang2 susah dipercaya," sahut netizen lain.
Sementara itu terpantau Ferry Irawan telah menonaktifkan kolom komentar di Instagram-nya yakni @ferryirawanreal. Sehingga warganet tidak memiliki akses untuk menuliskan komentar di laman Instagramnya.