Angela Lee Kembali Ditangkap, Kasus Penipuan Tas Mewah Menghantui
Bukan kali pertama, pada tahun 2018, Angela juga pernah mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penipuan yang terkait dengan bisnis tas mewah.
Baca Juga:
Kasus tersebut menyeret Angela bersama sang suami, David Hardian, setelah menerima dana investasi dari pelapor untuk keperluan yang ternyata tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Dana investasi senilai Rp 12,1 miliar yang seharusnya digunakan untuk bisnis tas mewah, sebagian besar justru dialokasikan Angela untuk keperluan pribadinya.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang mewah, termasuk Jeep Rubicon warna oranye, tas-tas Hermes, Chanel, LV Petite, Dior Large, serta jam tangan mewah dari Angela dan suaminya.
Tindakan ini membuat Angela terancam hukuman hingga 20 tahun penjara, dengan tuduhan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus ini mengingatkan publik akan kompleksitas penipuan dalam bisnis barang mewah, terutama di kalangan selebriti. Angela dan suaminya ditahan sejak 5 Februari 2018, dengan bukti bahwa uang investasi korban, Santoso, digunakan untuk membayar utang, membeli rumah, dan mobil, bukan untuk bisnis yang dijanjikan.
Penangkapan Angela dan David dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk risiko hilangnya barang bukti dan kemungkinan tersangka melarikan diri.
Polisi menjerat keduanya dengan pasal 378, 372 KUHP, serta Pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Kini, Angela Lee kembali menjadi sorotan setelah ditangkap lagi atas dugaan kasus penipuan baru. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut, yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/8/2024).
Dengan penangkapan ini, kasus tas mewah Angela Lee semakin memperkuat stigma negatif terhadap bisnis barang mewah yang kerap dikaitkan dengan praktik penipuan. Apakah Angela Lee akan kembali menghadapi hukuman berat seperti sebelumnya? Publik menunggu kelanjutan proses hukum yang akan dijalaninya.*