Pelaku Fitnah Aaliyah Massaid Ternyata Nenek 62 Tahun
Salah satu pelaku penyebar fitnah tersebut adalah seorang nenek berusia 62 tahun, yang juga turut hadir dalam mediasi tersebut. Meski sudah lanjut usia, tindakan nenek tersebut tetap dianggap mencemarkan nama baik Aaliyah. Namun, Aaliyah dan Thariq tetap menunjukkan sikap tenang dan hormat selama mediasi berlangsung.
Baca Juga:
"Terlapor ini usianya sudah 62 tahun. Sudah cukup tua. Tapi selama mediasi, Aaliyah dan suaminya tetap berusaha bersikap sopan dan menghormati pelaku meski menahan gemas ya," ujar Sangun Ragahdo, kuasa hukum Aaliyah, pada Rabu (2/10/2024).
Aaliyah, putri dari penyanyi Reza Artamevia, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Meski demikian, ia memilih untuk tidak memberikan banyak komentar mengenai perkembangan kasus ini.
Pada 22 Agustus 2024, Aaliyah secara resmi melaporkan tiga akun media sosial yang menyebarkan tuduhan tersebut ke Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa fitnah ini tidak hanya mencoreng namanya, tetapi juga keluarganya. "Nama baik saya sudah dicemarkan, dan ini tidak bisa didiamkan begitu saja," ujar Aaliyah dalam pernyataan sebelumnya.
Kehadiran Aaliyah pada mediasi kali ini adalah yang kedua setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana pada 31 Agustus 2024. Pada kesempatan tersebut, Thariq Halilintar menegaskan bahwa mereka tidak akan berdamai dengan para pelaku yang terlibat dalam penyebaran fitnah tersebut.
Kasus yang melibatkan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar ini menyoroti pentingnya menjaga etika di dunia maya, terutama bagi pengguna media sosial. Fitnah dan pencemaran nama baik dapat memiliki konsekuensi hukum serius, dan selebriti seperti Aaliyah dan Thariq menunjukkan ketegasan dalam melindungi reputasi mereka.