Pernikahan Dini Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa Jadi Sorotan Publik, Ibunda Pasang Badan Membela
Banyak netizen mempertanyakan keputusan pasangan tersebut menikah di usia muda. Beberapa bahkan mengkritik keras pernikahan mereka, dengan alasan bahwa usia Kamila masih di bawah umur untuk memasuki kehidupan berumah tangga. Meski begitu, menurut Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974, laki-laki boleh menikah ketika sudah berusia 19 tahun, sementara perempuan dapat menikah di usia 16 tahun, yang berarti pernikahan ini legal menurut hukum Indonesia.
Baca Juga:
Namun, kritik tajam dari masyarakat mendorong Alia Suryani, ibunda Kamila Asy Syifa, untuk angkat bicara. Dalam unggahan di Instagram Stories miliknya, Alia dengan tegas membela keputusan putrinya dan Gus Zizan.
Alia Suryani menyampaikan bahwa masyarakat tidak berhak mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Menurutnya, mereka yang suka mencampuri masalah pribadi orang lain mencerminkan kualitas sumber daya manusia yang rendah.
"Salah satu tanda kalian bagian dari SDM Rendahan adalah kalian sibuk mempersoalkan hal receh yang tidak mempengaruhi kehidupan kalian," tulis Alia di Instagram. Ia menegaskan bahwa banyak orang menghabiskan waktu untuk mengomentari hal-hal yang tidak mendatangkan manfaat bagi kehidupan mereka.
Alia juga menekankan bahwa pernikahan putrinya telah sesuai dengan syariat Islam. Ia menyindir para pengkritik yang gemar membahas kehidupan pribadi orang lain tanpa dasar ilmu yang kuat.
"Tidakkah kalian malu pada diri kalian sendiri? Saking miskinnya ilmu di kepala kalian, sehingga kalian harus menjadikan pernikahan orang sebagai topik pembahasan di tongkrongan hingga sosial media?" lanjutnya.
Alia kemudian memberikan contoh beberapa tokoh penting yang menikah pada usia muda, seperti Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW, yang menikah di usia yang sangat muda, serta tokoh-tokoh Indonesia seperti Cut Nyak Dien dan Siti Oetari, istri HOS Cokroaminoto.
"Kalau mau julid soal usia pernikahan, gak sekalian saja mention nama-nama tokoh ini?" tegas Alia dalam pembelaannya.
Kontroversi ini terus bergulir di media sosial, namun baik Gus Zizan maupun Kamila Asy Syifa memilih untuk tidak menanggapi komentar publik secara langsung.
Pernikahan dini kerap menjadi perdebatan di masyarakat, namun selama memenuhi syarat hukum dan agama, keputusan tersebut menjadi hak individu.