Kamis, 21 November 2024

Nikita Mirzani, dr Oky, dan dr Richard Lee Mau Disomasi Heni Purnamasari

Fitri - Jumat, 18 Oktober 2024 21:10 WIB
Nikita Mirzani, dr Oky, dan dr Richard Lee Mau Disomasi Heni Purnamasari
Kitakini.news/istimewa
Heni Purnamasari bersama tim kuasa hukumnya.
Kitakini.news -

Heni Purnamasari, pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap dr Oky, dr Richard Lee, dan Nikita Mirzani terkait sebuah episode podcast yang dianggap merugikan nama baiknya. Dalam podcast tersebut, ketiganya diduga menuduh Heni sebagai bagian dari mafia skincare.

Baca Juga:

Melalui kuasa hukumnya, Johanes Oberlin L Tobing, Heni Purnamasari menyatakan akan mengambil langkah hukum serius. "Ada somasi, tentu kami akan ambil tindakan tegas. Ini menyangkut masalah dan nama baik seseorang. Berdasarkan podcast dan pemberitaan yang sudah dibuat, akan kami proses hukum," ujar Johanes dalam keterangan resmi, diterima Jumat (18/10/2024).

Somasi akan diajukan kepada para pihak terkait, termasuk dr Oky, dr Richard Lee, dan Nikita Mirzani, serta akun-akun yang diduga menyebarkan berita bohong dan fitnah. "Yang akan disomasi adalah pemilik podcast itu, berinisial O dan R, serta yang berinisial NM. Juga akun-akun lain yang telah memberikan berita bohong, fitnah, dan hoax menghasut," tambahnya.

Meskipun somasi sudah disiapkan, Heni dan tim pengacaranya masih mendalami masalah ini secara internal. Mereka berencana untuk menindaklanjuti tudingan tersebut dengan laporan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Heni mengaku kecewa dengan tuduhan yang dilontarkan oleh ketiganya, terutama karena sebelumnya ia merasa hubungannya dengan dr Oky dan dr Richard Lee tidak pernah bermasalah. "Saya sangat kecewa. Saya ikhlas perusahaan mereka maju. Hubungan dengan mereka sangat baik. Oky bertemu saya saat saya hamil besar, dan kami sempat bekerja sama dengan sangat baik. Richard juga tidak pernah ada masalah dengan saya. Saya menyayangkan kenapa Richard tidak memilih bertemu dan malah menebar fitnah," ungkap Heni.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat popularitas para pihak yang terlibat. Langkah hukum yang diambil Heni Purnamasari dan timnya diharapkan bisa memberikan kejelasan terkait tuduhan tersebut serta melindungi nama baik yang tercemar akibat konten podcast tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Somasi ke RS Elisabeth Medan, Drg Ester akan Tempuh Jalur Hukum

Somasi ke RS Elisabeth Medan, Drg Ester akan Tempuh Jalur Hukum

Dr. Richard Lee Diisukan Mualaf, sang Istri Justru Sebut Bagus dan Pilihan Personal

Dr. Richard Lee Diisukan Mualaf, sang Istri Justru Sebut Bagus dan Pilihan Personal

Andre Taulany Disomasi Mantan Gitaris Band Stinky, Dilarang Bawakan Lagu 'Mungkinkah'

Andre Taulany Disomasi Mantan Gitaris Band Stinky, Dilarang Bawakan Lagu 'Mungkinkah'

Kantor Hukum EPZA Somasi RS Martha Friska

Kantor Hukum EPZA Somasi RS Martha Friska

Ben Kasyafani dan Ida Royani Disomasi Mantan Jamaah Aliran Sesat

Ben Kasyafani dan Ida Royani Disomasi Mantan Jamaah Aliran Sesat

Komentar
Berita Terbaru