Sabtu, 12 April 2025

Raffi Ahmad: Dari Selebriti ke Utusan Khusus Presiden, Berapa Gajinya?

Fitri - Selasa, 05 November 2024 10:30 WIB
Raffi Ahmad: Dari Selebriti ke Utusan Khusus Presiden, Berapa Gajinya?
Instagram @raffinagita1717
Raffi Ahmad.
Kitakini.news - Raffi Ahmad baru saja dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan ini memicu banyak pertanyaan mengenai gaji yang diterima oleh selebriti serba bisa tersebut.

Dalam acara FYP di Trans7, Raffi Ahmad mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui besaran gajinya setelah ditanya oleh wartawan. "Kemarin aku ditanya wartawan berapa sih gajinya? Aku bilang, 'Saya nggak tahu nggak tanya soal gaji', tapi memang aku tuh nggak tahu soal itu. Baru tahu pas ditanya wartawan," ungkap Raffi Ahmad pada Senin, 4 November 2024.

Baca Juga:

Menurut penjelasan Raffi, gaji yang diterimanya sebagai Utusan Khusus Presiden adalah sebesar Rp 18 juta. Namun, setelah dipotong pajak, gaji bersih yang diterima menjadi sekitar Rp 13 juta. "Itu sih, tapi kalau dipotong pajak, bersihnya itu Rp 13 juta, kalau nggak salah sih ya," jelasnya.

Meski gaji yang diterima jauh lebih kecil dibandingkan dengan penghasilannya di dunia hiburan, Raffi menekankan bahwa yang terpenting adalah kontribusinya untuk bangsa dan negara. "Tapi kan bukan dilihat dari berapa gajinya, yang kita pikirkan adalah apa yang bisa kita kasih untuk bangsa dan negara," tuturnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus, hak keuangan dan fasilitas bagi penasihat khusus presiden setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri.

Menurut aturan tersebut, Raffi Ahmad akan menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 ditambah tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan, sehingga total pendapatan bulanan yang diterima Raffi Ahmad mencapai Rp 18.648.000.

Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara juga menjelaskan bahwa menteri negara berhak atas tunjangan dan fasilitas lain, seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas, serta biaya pemeliharaannya. Para pejabat tinggi juga mendapatkan fasilitas kesehatan untuk pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi jika mengalami sakit atau kecelakaan selama menjabat.

Dengan demikian, pendapatan bulanan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden bisa mencapai Rp 18.648.000, belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.

Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden menunjukkan bahwa kontribusi kepada bangsa lebih penting daripada sekadar angka di rekening. Dengan gaji yang jauh lebih rendah dari penghasilannya di dunia hiburan, Raffi tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korpri Kota Binjai Gelar Tausiyah Ramadhan

Korpri Kota Binjai Gelar Tausiyah Ramadhan

Desa Pematang Gajing Gencarkan Grobyok Tikus Dukung Ketahanan Pangan

Desa Pematang Gajing Gencarkan Grobyok Tikus Dukung Ketahanan Pangan

Dalam 19 Tahun, Kekayaan Raffi Ahmad Rp1 Triliun

Dalam 19 Tahun, Kekayaan Raffi Ahmad Rp1 Triliun

Viral Petugas Patwal Diduga Arogan, Ternyata Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad

Viral Petugas Patwal Diduga Arogan, Ternyata Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad

Tiga Pasangan Selebriti Kontroversial yang Mewarnai 2024

Tiga Pasangan Selebriti Kontroversial yang Mewarnai 2024

Bisnis Bareng Raffi Ahmad, Rudy Salim Rugi Rp70 Miliar

Bisnis Bareng Raffi Ahmad, Rudy Salim Rugi Rp70 Miliar

Komentar
Berita Terbaru