Jumat, 07 Februari 2025

Bunga Zainal Bisa Tenang, Dua Penipunya Ditahan Polisi

Fitri - Jumat, 07 Februari 2025 20:05 WIB
Bunga Zainal Bisa Tenang, Dua Penipunya Ditahan Polisi
ig@bungazainal05
Bunga Zainal
Kitakini.news - Artis Bunga Zainal tampaknya bisa bernapas lega alias tenang. Pasalnya, dua orang menipunya telah ditahan polisi.

Melansir berbagai sumber, Jumat (7/2/2025), polisi menetapkan dua orang berinisial AAACD dan SFSS sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong senilai Rp15 miliar yang dilaporkan oleh artis Bunga Zainal.

Baca Juga:

Kedua pelaku ini menggunakan modus dengan memberikan dokumen purchase order (PO) palsu kepada Bunga Zainal.

Dokumen tersebut telah diedit oleh pelaku untuk mengelabui Bunga Zainal agar percaya dan menginvestasikan dananya.

"Benar bahwa tersangka memberikan purchase order (PO) palsu kepada korban. Dokumen tersebut telah diedit atau diubah dari purchase order (PO) yang sebelumnya diperoleh dari Yayasan Kopernik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dari hasil penyelidikan, pelaku menerima uang secara bertahap dari Bunga Zainal dengan total mencapai Rp6,1 miliar.

Namun, baik modal maupun keuntungan yang dijanjikan tak pernah diberikan kembali kepada Bunga Zainal.

Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bandar Narkoba Akui Setor Uang ke Kapolres dan Anggota Polri di Labuhanbatu

Bandar Narkoba Akui Setor Uang ke Kapolres dan Anggota Polri di Labuhanbatu

Iwan Fals Diperiksa Polisi, Dicecar 15 Pertanyaan

Iwan Fals Diperiksa Polisi, Dicecar 15 Pertanyaan

Diduga Oknum Penyidik Polrestabes Medan Kerjasama Tersangka Arisan Online

Diduga Oknum Penyidik Polrestabes Medan Kerjasama Tersangka Arisan Online

Kejari Deli Serdang Eksekusi Terpidana Penipuan Rp241 Juta ke Lapas Pakam

Kejari Deli Serdang Eksekusi Terpidana Penipuan Rp241 Juta ke Lapas Pakam

Dugaan Penganiayaan Tahanan di RTP Polrestabes Medan Dilaporkan ke Poldasu

Dugaan Penganiayaan Tahanan di RTP Polrestabes Medan Dilaporkan ke Poldasu

Polres Madina Tetapkan Tiga Tersangka Penganiayaan, Ada Oknum Polsek

Polres Madina Tetapkan Tiga Tersangka Penganiayaan, Ada Oknum Polsek

Komentar
Berita Terbaru