Senin, 24 Februari 2025

Lagi, Fariz RM Ditangkap Polisi karena Narkoba

Fitri - Rabu, 19 Februari 2025 19:14 WIB
Lagi, Fariz RM Ditangkap Polisi karena Narkoba
Istimewa
Fariz RM saat ditangkap
Kitakini.news - Musisi senior, Fariz RM, kembali ditangkap polisi. Seperti tiga kasus sebelumnya, dia juga ditahan karena kasus narkoba.

Melansir berbagai sumber, Rabu (19/2/2025), penangkapan Fariz RM ini dibenarkan oleh kembali Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.

Baca Juga:

"Benar inisial FRM diamankan," katanya, Rabu (19/2/2025).

Sebagai informasi, Fariz RM pertama kali tersandung kasus obat-obatan terlarang pada 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Saat itu, Fariz RM diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Fariz RM kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Terakhir atau yang ketiga kali, Fariz RM ditangkap pada 24 Agustus 2018.

Musisi senior itu ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," beber AKBP Andri Kurniawan.

Dalam foto yang beredar, Faris RM mengenakan kaus putih dan celana jeans saat ditangkap pihak kepolisian.

Ada dua penyidik yang menghimpitnya di sisi kanan dan kiri.

Wajah pelantun Barcelona itu pun tertunduk lesu dan ia tampak jalan dengan sedikit menunduk.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Riau Tangkap Empat Kurir Narkoba, 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Disita

Polda Riau Tangkap Empat Kurir Narkoba, 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Disita

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kota Siantar

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kota Siantar

Dalam Sepekan, Kodim 0212/TS Tangkap Lima Terduga Kasus Narkoba

Dalam Sepekan, Kodim 0212/TS Tangkap Lima Terduga Kasus Narkoba

Dua Napi Lapas Tangerang Kendalikan Ganja 4,8 Kg Dipenjara Seumur Hidup

Dua Napi Lapas Tangerang Kendalikan Ganja 4,8 Kg Dipenjara Seumur Hidup

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkotika Tangkapan Polrestabes Medan

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkotika Tangkapan Polrestabes Medan

Pria Paru Baya Pengedar Sabu di Jalan Siak Siantar Diringkus Polisi

Pria Paru Baya Pengedar Sabu di Jalan Siak Siantar Diringkus Polisi

Komentar
Berita Terbaru