Sekar Arum Widara Pakai Uang Palsu

Melansir berbagai sumber, Senin (14/4/2025), Sekar ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) malam, di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Tepatnya, usai ketahuan beberapa kali mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.
Sebagai informasi, Sekar Arum Widara tidak hanya pernah berperan drama kolosal, tetapi juga menjajal dunia politik. Pada Pemilu 2014, ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sekar Arum Widara maju di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Bogor Utara untuk kursi DPRD Kota Bogor dengan nomor urut 8.
Namun, dalam pemilihan calon anggota legislatif itu, Sekar tidak berhasil mendapatkan suara yang cukup dan dia gagal terpilih.
Saat ini, ia berusia 41 tahun. Namanya dikenal publik lewat perannya dalam sejumlah sinetron kolosal yang populer di era awal 2000-an, Angling Dharma, produksi Genta Buana Pitaloka.
Di luar dunia hiburan dan politik, Sekar Arum Widara juga sempat bekerja di sektor swasta.
"Dia melakukan transaksi membeli makanan dan minuman dan itu berhasil. Setelah itu dia kembali berbelanja dan melakukan pembayaran yang diduga kasir tersebut curiga dan membatalkan transaksi" kata Kompol Nurma Dewi selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari penangkapan itu, terdapat uang palsu senilai ratusan juta dalam tas yang dibawa oleh Sekar Arum.
"Uang yang disita dari SAW yaitu Rp223,5 juta dengan pecahan Rp100 ribu," imbuh Kompol Nurma Dewi.
Atas perbuatannya tersebut, Sekar Arum terancam pasal Undang-undang 23 tentang mata uang Pasal 26 dan 36, lanjut dengan KUHP tentunya 244 KUHP dan 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Diduga Syok Namanya Tersert dalam Kasus Pabrik Uang Palsu, Seorang Staf UIN Alaudin Makassar Meninggal

Edarkan Uang Palsu di Medsos, Warga Riau Divonis 4 Tahun Penjara

Polda Sumut Gerebek Sarang Pembuatan Uang Palsu

Gerebek Uang Palsu 22 Miliar, Polisi Temukan Mobil Dinas TNI AD

Polisi Temukan Mesin Cetak dari Pengedar Uang Palsu di Sidimpuan
