Selasa, 22 April 2025

Lagi, Fachril Albar Ditangkap karena Narkoba

Fitri - Selasa, 22 April 2025 20:31 WIB
Lagi, Fachril Albar Ditangkap karena Narkoba
ig@aialbar
Fachril Albar
Kitakini.news - Aktor Fachril Albar kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Anak legenda rock Indonesia, Ahmad Albar, ini ditangkap di rumahnya.

Melansir berbagai sumber, Selasa (22/4/2025), Ini menjadi kali kedua Fachri Albar ditangkap karena masalah narkoba.

Baca Juga:

Sebelumnya suami Renata Kusmanto tersebut pernah diamankan karena narkoba pada 2018 dengan barang sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang.

Sebagai informasi, Fachri Albar ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) malam.

"Iya, benar, (Aktor FA itu Fachri Albar)," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya mengumumkan penengkapan artis yang juga pemain band berinisial FA.

Kabar penangkapan FA diungkap Kasar Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.

"Ya, kami dari SatNarko Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure. Dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Vernal Armando.

Namun, polisi belum mengungkap barang bukti dari penangkapan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aksi Brutal Debt Collector di Kantor Polisi Pekanbaru Viral di Medsos

Aksi Brutal Debt Collector di Kantor Polisi Pekanbaru Viral di Medsos

Sidang Prapid Rahmadi, Kuasa Hukum Kecewa Ahli Pidana Termohon Tidak Konsisten

Sidang Prapid Rahmadi, Kuasa Hukum Kecewa Ahli Pidana Termohon Tidak Konsisten

Antisipasi Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan Razia di Rutan Medan

Antisipasi Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan Razia di Rutan Medan

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Tiga Pria Diamankan dari Jalan Cokroaminoto, Polisi Temukan Sebanyak 13,16 Gram Sabu

Tiga Pria Diamankan dari Jalan Cokroaminoto, Polisi Temukan Sebanyak 13,16 Gram Sabu

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru