ALMI Laporkan 26 Public Figure Atas Dugaan Konten Judi Online
Selain Wulan Guritno, 25 public figure lainnya diadukan oleh ALMI terkait judi online. (Foto: Instagram @wulanguritno)
Baca Juga:
Kitakini.news - Dari 26 public figure itu, satu di antaranya adalah Wulan Guritno yang sebelumnya ramai jadi perbincangan publik pasca beredarnya konten mempromosikan judi online di media sosial.
Ketua Umum ALMI, Muhammad Zainul Arifin kepada awak media mengatakan, pihaknya menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber terkait laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang public figure.
"Sebanyak 26 public figure itu ada juga di antaranya penyanyi dangdut, komedian, hingga YouTuber," kata Zainul melansir YouTube Cumi-Cumi, Selasa (5/9/2023).
Adapun inisial nama 26 public figure itu dibeberkan Zainul kepada awak media.
"Selain Wulan Guritno, inisial nama public figure yang diadukan ALMI ke Bareskrim Polri atas dugaan konten judi online, yaitu: YL, VP, DP, DD, kemudian ada OL, DC, AL, DF. DC, AM, AM, NM, CV. Lainnya ada inisial GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan terakhir adalah ZG," beber Zainul.
Dijelaskan Zainul, dalam kontrak yang tertera, para public figure yang membuat konten promosikan judi online ini mendapatkan imbalan uang minimal Rp10 juta.
Namun sebutnya ada juga public figure yang sampai mendapatkan imbalan hingga Rp100 juta, sementara durasi konten tak sampai dari semenit.
Ditegaskan Zainul jika ditemukan adanya unsur delik pidana, maka ALMI mendukung pihak Bareskrim Polri agar tidak takut untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Kasus judi online ini bukan hanya menjadi pelajaran bagi banyak orang, namun juga khususnya kepada para public figure untuk memahami tentang literasi digital," pungkas Zainul.
Reporter: Armansyah Nasution