Kitakini.news - Polres Mandailingnatal (Madina) membekuk pria inisial ET (43) dari sebuah gubuk di tengah sawah atau Dangau, kawasan Desa Torbanua Raja, Kecamatan Panyabungan Utara, gegara mengedarkan ganja, pekan lalu.
Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
Sep 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
Sep 18, 2023Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
September 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
September 18, 2023