Kitakini.news- Tak tangung-tanggung, tiga pelaku yang terlibat peredaran narkoba seberat 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan terancam hukuman mati. Hal itu di utarakan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan di hadapan para wartawan.
Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
Sep 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
Sep 18, 2023Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
September 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
September 18, 2023