Simpan Sabu Dalam Kamar, Pria Ini Rayakan Kemerdekaan di Penjara
Kitakini.news – Adalah AP (34), Jalan Yos Sudarso Gang Ikhlas, Kelurahan Wek IV, Padangsidimpuan harus merayakan hari kemerdekaan di dalam jeruji besi. Pasalnya pria ini ketauan
Breaking News
Kitakini.news – Adalah AP (34), Jalan Yos Sudarso Gang Ikhlas, Kelurahan Wek IV, Padangsidimpuan harus merayakan hari kemerdekaan di dalam jeruji besi. Pasalnya pria ini ketauan
Kitakini.news – Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, akhirnya Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menetapkan dua tersangka pemilik sabu dari penangkapan pada hari Jumat (24/6/2022) lalu, tepatnya di Jalan KL
Kitakini.news – Dua pria berinisial DRH (30) oknum tenaga honorer di Pemko Padangsidimpuan bersama MIN (35) diringkus personel Polres Padangsidimpuan karena kepemilikan sabu. Kapolres Padangsidimpuan
Kitakini.news – Usai menangkap ASH (24) di warung kopi (warkop) Jalan S.Parman Nomor 19 Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, polisi menangkap pemasok sabu
Kitakini.news – Terbukti bersalah miliki 23,94 gram sabu, terdakwa Suhada (25), nelayan asal Deliserdang divonis 8 tahun penjara. Putusan itu dibacakan hakim ketua Ulina Marbun
Kitakini.news – Diduga miliki narkotika golongan I jenis sabu, pria berinisial SHS (39) diringkus polisi di dalam warung kopi. Polisi meringkusnya tepat di Jalan Sutan
Kitakini.news – DHSL Alias Joko (32) seorang montir diamankan satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan pada Senin (13/09/2021) sekitar pukul 13.30 wib di Jalan Dwikora II, Desa
Kitakini.news – Seorang pria berinisial CH Alias Com (25) ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan tidak jauh dari rumahnya. Tersangka pemilik paket sabu itu, diringkus
Kitakini.news – Terdakwa Angga Rizki Fauzi (34), terancam hukuman 15 tahun penjara. Pria yang diketahui seorang kuli bangunan itu didakwa sebagai pemilik 11 Gram narkotika
Kitakini.news – Seorang oknum polisi terdakwa pemilik narkotika jenis sabu seberat 0,1 Gram, dituntut pidana penjara empat tahun. Tuntutan itu disampaikanjaksa penuntut umum (JPU) pada