Kamis, 21 November 2024

Kominfo Ajukan Blokir Lima Ribuan Rekening Terkait Judi Online

Fitri - Sabtu, 25 Mei 2024 21:11 WIB
Kominfo Ajukan Blokir Lima Ribuan Rekening Terkait Judi Online
Instagram.com/@budiariesetiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Kitakini.news - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan pemblokiran lima ribuan rekening terkait judi online. Dan, langkah itu dilakukan sekira delapan bulan saja.

Melansir berbagai sumber, Sabtu (25/5/2025), selain itu Kominfo menuturkan telah memblokir 1,9 juta konten judi online. Pemutusan akses ini dilakukan sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Baca Juga:

Pun pengajuan penutupan 555 akun e-Wallet terkait judi online kepada bank Indonesia periode 5 Oktober-22 Mei 2024.

"Pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024).

Tidak hanya itu, Kominfo juga melakukan takedown halaman judi online yang disisipkan pada situs pendidikan dan pemerintah.

"Takedown 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024," ujarnya.

Selanjutnya, Kominfo juga telah memperbarui kata kunci atau keyword yang berkaitan dengan judi online. Budi Arie mengatakan hal ini dilakukan untuk mempermudah Kominfo melakukan patroli konten.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku, Seorang Diantaranya Wanita

Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku, Seorang Diantaranya Wanita

Wakil Ketua Komisi III DPR Sebut Sumut Tertinggi Kasus Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR Sebut Sumut Tertinggi Kasus Judi Online

Kecanduan Judi Online Mirip Narkoba

Kecanduan Judi Online Mirip Narkoba

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Pemko Medan Tingkatkan Literasi Keamanan Siber di Kalangan ASN

Pemko Medan Tingkatkan Literasi Keamanan Siber di Kalangan ASN

Kementerian Komdigi dan APH Diminta Berantas Bandar Besar Judi Online

Kementerian Komdigi dan APH Diminta Berantas Bandar Besar Judi Online

Komentar
Berita Terbaru