Awas! Keju, Kentang, dan Bawang Ini Dilindungi Undang-undang
Melansir berbagai sumber, Rabu (8/1/2025), tidak semua makanan populer di dunia bisa diubah atau dikreasikan begitu saja. Setidaknya, ada tigamakanan khas negara ini yang ilegal untuk diubah, baik nama maupun olahannya.
Baca Juga:
Apa saja? Berikut daftarnya:
1. Keju Perancis
Perancis terkenal dengan berbagai macam jenis keju yang dihasilkan. Namun, bukan berarti keju tersebut bisa digunakan sembarangan.
Beaufort, brie, camembert, roquefort, reblochon, dan comte merupakan segelintir keju Prancis yang dilindungi oleh Institut National de l'Origine et de la Qualité (INAO).
INAO satu-satunya organisasi Prancis yang mengatur secara ketat pembuatan 46 jenis keju melalui AOC (French Appellation d'Origine Contrôlée ) dan AOP (European Appellation d'Origine Protegee).
Badan-badan ini bertujuan melindungi terroir, suatu gagasan Prancis bahwa suatu produk berkaitan erat dengan tempat dimana produk itu dibuat dan diproses secara tradisional.
Namun, seiring berjalannya waktu, tradisi keju di Prancis seperti ini sudah berubah. Keju Prancis akhirnya tersebar dalam versi proses pembuatan yang berbeda-beda.
2. Kentang Jersey Royals
Jersey Royals ditanam di pulau Jersey, Inggris selama lebih dari 140 tahun dan dianggap sebagai kentang terbaik berkat rasa nutty (mirip kacang) dan teksturnya yang padat.
Pada 1996, kentang ini dianugerahi status Protected Designation of Origin (PDO) dan hanya dapat ditanam, dibudidayakan, dan dipanen di Jersey, Inggris.
Hal ini bertujuan agar hasilnya tidak berubah. Sebab, rasanya diyakini dipengaruhi oleh tanah unik pulau tersebut dengan tambahan pupuk lokal dari rumput laut.
3. Bawang Bombai Vidalia
Bawang bombai ini ditanam oleh petani bawang di Georgia, Amerika Serikat, dan telah dipatenkan sebagai bawang khas Vidalia yang punya cita rasa manis unik.
Bawang bombai ini ditanam secara eksklusif di Peach State. Jenis sayuran ini juga resmi dari negara bagian Georgia.
Bahkan, kini bawang Vidalia itu dilindungi hukum negara bagian federal di sana. Menurut Georgia Department of Agricultural, siapa pun dilarang untuk menjual atau menawarkan bawang ini untuk dijual, baik di dalam maupun di luar negara bagian tersebut.