Rabu, 05 Februari 2025

Polres Padangsidimpuan Amankan Seorang Diduga Pengedar Narkoba

Efendi Jambak - Sabtu, 10 Februari 2024 00:48 WIB
Polres Padangsidimpuan Amankan Seorang Diduga Pengedar Narkoba
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.

Kitakini.news - Seorang pria berinisial DNH (33) diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Perkebunan Pijorkoling, Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga:

"Pelaku saat itu sedang berada dipinggir jalan, selanjunya petugas melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 bungkus plastik, berisi 2 bungkus plastik klip transparan yang isinya Narkoba golongan 1 jenis Sabu yang disimpan pelaku di kantong celana," papar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

Tak membuang waktu, lanjut AKP Jasama, petugas melakukan interogasi terhadap DNH seraya mengatakan bahwa dirinya mendapatkan Narkoba itu dari seseorang yang tak dikenalnya yang berada di Desa Huta Koje.

"Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke Desa Huta Koje, namun yang bersangkutan telah melarikan diri," paparnya.

AKP Jasama juga mengungkapkan, dari penangkapan DNH, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi Narkoba jenis Sabu seberat 0,34 Gram, 1 bungkus plastik, 1 unit telepon seluler.

"Selanjutnya DNh dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kesiapan Program MBG, Kapolres Padangsidimpuan Cek Dapur Usaha Catering

Kesiapan Program MBG, Kapolres Padangsidimpuan Cek Dapur Usaha Catering

Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Belawan, Pelaku Nyebur ke Laut

Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Belawan, Pelaku Nyebur ke Laut

Empat Terdakwa 15 Butir Ekstasi Dihukum 8 Tahun Penjara

Empat Terdakwa 15 Butir Ekstasi Dihukum 8 Tahun Penjara

Tangkap Bandar Sabu Oyok Cs, 27 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan

Tangkap Bandar Sabu Oyok Cs, 27 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan

Senyum Ceria 30 Anak Yatim Piatu Saat Polres Padangsidimpuan Peringati Isra’ Mi'raj

Senyum Ceria 30 Anak Yatim Piatu Saat Polres Padangsidimpuan Peringati Isra’ Mi'raj

Lagi, Polres Binjai Bakar Lapak Narkoba di Seibingai Langkat

Lagi, Polres Binjai Bakar Lapak Narkoba di Seibingai Langkat

Komentar
Berita Terbaru