Jumat, 18 Oktober 2024

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku terduga Pengedar Narkoba

Desrin Pasaribu - Rabu, 21 Februari 2024 21:53 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku terduga Pengedar Narkoba
(Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Polres Pelabuhan Belawan menangkap 2 pelaku terduga pengedar Narkoba.

Kitakini.news - Petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 2 pelaku terduga sebagai pengedar Narkoba di Lingkungan 5, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga:

Kedua pelaku yakni Surya (49) warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Andre (38) warga Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap mengatakan, penangkapan terhadap keduanya bermula dari informasi warga yang sudah resah akibat maraknya peredaran Narkoba.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran Narkoba jenis Sabu di lingkungan tersebut dan setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar," ujarnya.

Dari tangan keduanya, lanjut AKP Abdi, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 5 plastik klip berukuran sedang, 2 plastik klip kecil bening berisi Sabu.

Kemudian, 1 pipet yang diruncingkan, 1 blok plastik klip kosong, 1 dompet, 1 unit timbangan digital dan uang hasil penjualan sebesar Rp400.000 dan 1 unit telepon genggam.

"Saat ini, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara mereka," bebernya kepada wartawan di Belawan, Rabu (21/2/2024).

Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sambil Merangkak, Pencuri Ambil Handphone Milik Karyawan Toko

Sambil Merangkak, Pencuri Ambil Handphone Milik Karyawan Toko

Polres Binjai Kembali Ciduk Resedivis Narkoba

Polres Binjai Kembali Ciduk Resedivis Narkoba

Bawa 78,48 Gram Sabu Dari Medan, Warga Tapsel Diringkus Polisi

Bawa 78,48 Gram Sabu Dari Medan, Warga Tapsel Diringkus Polisi

Polisi Gerebek "Markas" Geng Motor Sedang Pesta Narkoba

Polisi Gerebek "Markas" Geng Motor Sedang Pesta Narkoba

Dua Warga Aceh Kurir 10 Kg Sabu dan 18 Ribu Butir Pil Kenjo Diadili di PN Medan

Dua Warga Aceh Kurir 10 Kg Sabu dan 18 Ribu Butir Pil Kenjo Diadili di PN Medan

Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba

Komentar
Berita Terbaru