Senin, 11 November 2024

Polsek Percut Tangkap 3 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Lau Dendang

Armansyah - Jumat, 01 Maret 2024 19:40 WIB
Polsek Percut Tangkap 3 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Lau Dendang
(Dok. Polsek Percut Sei Tuan)
Pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap Polsek Percut Sei Tuan di Lau Dendang.

Kitakini.news - Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora dan Iptu Junaidi A Karosekali melakukan Tindakan Hukum terkait adanya Laporan Polisi kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Beo Raya Garapan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Selanjutnya, Tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku atasnama Mamad sedang berada di Kafe Lina, kemudian tim langsung menuju lokasi.

Saat tiba dilokasi, tim langsung mengamankan pelaku dan membawanya yang kemudian mencari pelaku lain.

Kanit Reskrim AKP Japri Simamora mengatakan pelaku lainnya ditangkap tidak jauh dari Cafe Lina.


"Kemudian tim menangkap pelaku lainnya tidak jauh dari Cafe Lina dan mendapatkan pelaku Fery Tato sedangkan pelaku Iboy belum kelihatan dan kemudian tim mencari penadah sepeda motor," terangnya.

Akhirnya, Polsek Percut Sei berhasil menangkap penadah Reno. Ada pun peran para pelaku yaitu Mamad dan Iboy melakukan eksekusi dengan memukul korban pakai bambu, selanjutnya Ferry Tato memantau situasi, kemudian setelah berhasil black dan Iboy menjual sepeda motor ke penadah an. Reno sebesar Rp3.500.000 adapun pembagian hasil Mamad memperoleh Rp500.000, Ferry Rp500.000, sisanya untuk iboy dan Black Rp2.500.000, uang hasil pencurian dipergunakan untuk membeli pakaian, sendal dan membeli Narkoba.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku Iboy dan pada saat dilakukan pengembangan, pelaku MaMamadan Fery Tato berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada kedua betis kaki pelaku dan setelah itu membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diobati dan kemudian membawa para pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses lanjut," sambung Kanit.


Dan dari hasil Interogasi para palaku ada melakukan Pidana Pencurian Dengan kekerasan lainnya dibeberapa lokasi dengan bukti laporan Nomor : LP/634/VIII/2023/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 pukul 21.30 WIB, Tkp Jalan Wiliem Iskandar Depan Depsos, kerugian 1 unit Hp samsung, STNK, KTP, dan Kartu ATM, pelaku Theo Gustira Aritonang.

Laporan Polisi Nomor : LP/46/I/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada hari Minggu 7 Januari 2024 Pukul 02.00 WIB, Tkp Jalan Perhubungan Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2022 warna hitam BK 6048 AKM, 1 unit HP vivo dan 1 unit HP Realme C1, Pelaku Iboy, Kancil, Aldo dan Acil.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/253/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Selasa 20 Februari 2024 Pukul 18.30 WIB TKP Jalan Bersama Lau Dendang, kerugian 1 unit Hp Vivo Y12 , pelaku Aldo dan Mamad

Laporan Polisi Nomor : LP/B/258/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada Hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 Pukul 06.30 Wib, TKP Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 Unit Hp Invinix, Pelaku Mamad, Nico, Aldo dan Samosir.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/290/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 17.43 WIB, TKP Jalan Pelaksanaan Gg Tawon Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kerugian 1 unit Vario Warna hitam tahun 2017.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/291/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 pukul 16.43 WIB, TKP Jalan Beo Raya Tanah garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kerugian 1 unit Honda Beat Street Warna hitam tahun 2023 BK 6030 SAJ, pelaku Mamad, Kancil dan Samosir.

"Selanjutnya terhadap pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses lanjut," tutupnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Pil Ekstasi

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Pil Ekstasi

Said Aldi Al Idrus Intruksikan Relawan Gemuis Indonesia Menangkan Bobby Nasution, Yusuf Siregar dan Syah Afandin

Said Aldi Al Idrus Intruksikan Relawan Gemuis Indonesia Menangkan Bobby Nasution, Yusuf Siregar dan Syah Afandin

HM Subandi Dikukuhkan Jadi Ketum PB-GAMI Indonesia

HM Subandi Dikukuhkan Jadi Ketum PB-GAMI Indonesia

Isi Kemerdekaan Dengan Pembangunan, Fatoni Minta Pemuda Tingkatkan Kapasitas Diri

Isi Kemerdekaan Dengan Pembangunan, Fatoni Minta Pemuda Tingkatkan Kapasitas Diri

Delapan Tahun Garap Lokasi Resapan Air di Sibolangit, Tirtanadi Laporkan “Penggarap” ke Poldasu

Delapan Tahun Garap Lokasi Resapan Air di Sibolangit, Tirtanadi Laporkan “Penggarap” ke Poldasu

Forwakum Sumut: Aksi Kepala Inspektorat Deli Serdang Seperti Preman

Forwakum Sumut: Aksi Kepala Inspektorat Deli Serdang Seperti Preman

Komentar
Berita Terbaru