Rabu, 15 Januari 2025

Kedapatan Selundupkan 6 Kg Sabu, Polisi Tangkap Seorang PMI Ilegal

Azzaren - Kamis, 04 April 2024 14:27 WIB
Kedapatan Selundupkan 6 Kg Sabu, Polisi Tangkap Seorang PMI Ilegal
(Ferry)
Polisi menangkap seorang pria berinisial HI, warga Aceh, yang merupakan PMI ilegal dengan barang bukti 6 bungkus sabu dengan total 6 kilogram.

Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 6 Kilogram Sabu yang dibawa oleh seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Silo Baru, Asahan, Sumatera Utara. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Aceh atas suruhan seseorang.

Baca Juga:

Tampak dalam video saat polisi menangkap seorang pria berinisial HI warga Aceh, tersangka yang merupakan PMI ilegal ini baru saja mendarat disebuah Tangkahan Tikus di belakang perumahan warga pada 17 Maret 2024 lalu dengan barang bukti 6 bungkus Sabu dengan total 6 Kilogram.

Kapolres Asahan AKBP Afhdal Junaidi mengatakan tersangka diamankan berkat informasi dari warga yang curiga dengan gerak gerik tersangka saat pertama kali ditemukan warga.

Hal ini berawal saat tersangka berangkat dari Malaysia menggunakan Speedboat dan disepakati berjumpa di tengah laut namun pembeli tak kunjung datang setelah beberapa jam menunggu.

Hingga akhirnya tersangka duduk di kawasan keramba ikan milik nelayan di pinggiran daratan Silau Laut Asahan dan mengaku terdampar dan meminta tolong kepada warga agar dihantar ke daratan.

Kepada polisi, tersangka mengakui penyelundupan Sabu ini telah dua kali dilakukannya dan sebelumya pada bulan Desember sebanyak 5 Kilogram Sabu dengan upah Rp25 juta. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap orang yang memesan 6 Kilogram Sabu tersebut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditegur Saat Konsumsi Narkoba, Suami Bunuh Istri Hamil di Bengkalis

Ditegur Saat Konsumsi Narkoba, Suami Bunuh Istri Hamil di Bengkalis

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar Ganja di Lingkungan Pendidikan

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar Ganja di Lingkungan Pendidikan

Wali Kota Medan Sambut Kunjungan Datuk Bandar Ipoh untuk Perkuat Kerja Sama

Wali Kota Medan Sambut Kunjungan Datuk Bandar Ipoh untuk Perkuat Kerja Sama

Malaysia Deportasi 35 PMI

Malaysia Deportasi 35 PMI

Tiga Bulan Banjir Tak Surut, Warga Asahan Belum Terima Bantuan

Tiga Bulan Banjir Tak Surut, Warga Asahan Belum Terima Bantuan

Sidang Lanjutan Kasus Pabrik Narkoba Rumahan, Ahli: Ekstasi Adalah Tablet Ilegal

Sidang Lanjutan Kasus Pabrik Narkoba Rumahan, Ahli: Ekstasi Adalah Tablet Ilegal

Komentar
Berita Terbaru