Minggu, 08 September 2024

Grebek Narkoba, Petugas Angkut 17 Warga di Durin Tonggal

M Iqbal - Kamis, 04 April 2024 20:03 WIB
Grebek Narkoba, Petugas Angkut 17 Warga di Durin Tonggal
Teks foto : Petugas saat menemukan barang bukti sabu saat penggerebekan narkoba di pemukiman penduduk, Desa Durin Tonggal. (Dok Polrestabes Medan)

Kitakini.news -Tim gabungan jajaran Polrestabes Medan menggerebek kawasan pemukiman penduduk di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Rabu )3/4/2024) siang. Sebanyak 17 warga diangkut, termasuuk tiga diantaranya seabgai pengedar narkoba.

Baca Juga:

Petugas kepolisian yang terdiri dari tim Satnarkoba, Satsamapta dan Sipropam Polrestabes Medan, merespon laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di kawasan tersebut banyak aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Benar saja, saat petugas gabungan mendatangi lokasi tersebut, sejumlah warga terlihat berupaya melarikan diri dari kejaran polisi. Namun aksi tersebut sudah diantisipasi dengan mengepung tempat itu.

"Ada 17 warga yang kita amankan, 3 diantaranya merupakan pengedar, yakni JB (44 tahun), AP (30 tahun) dan RS (39) warga Desa Sukarende, Kecamatan Pancurbatu," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Selain para pelaku, petugas juga menyita sejumlah paket narkoba jenis sabu siap edar, plastik klip, timbangan elektrik serta alat hisap (bong). Termasuk temuan kunci 'T' yang biasa digunakan untuk kejahatan curanmor.

Petugas gabungan juga turut menyita dan menghancurkan dua mesin judi tembak ikan bersama warga dan unsur Muspika. Namun pemiliknya sudah melarikan diri terlebih dahulu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diimingi Menang Perkara, Oknum Pengacara di Medan Dipolisikan

Diimingi Menang Perkara, Oknum Pengacara di Medan Dipolisikan

Nekat Jadi Kurir 1 Kg Sabu, Tiga Warga Helvetia Diadili

Nekat Jadi Kurir 1 Kg Sabu, Tiga Warga Helvetia Diadili

Polrestabes Medan Tangkap Ibu Jual Anak yang Baru Lahir

Polrestabes Medan Tangkap Ibu Jual Anak yang Baru Lahir

Tak Terbukti Memiliki Senpi, Hakim Vonis Bebas Edi Suranta Gurusinga

Tak Terbukti Memiliki Senpi, Hakim Vonis Bebas Edi Suranta Gurusinga

Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT Empat Ketua Organisasi Mahasiswa

Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT Empat Ketua Organisasi Mahasiswa

Polisi OTT Empat Ketua Organisasi Mahasiswa Medan, Diduga Barbut Rp40 Juta

Polisi OTT Empat Ketua Organisasi Mahasiswa Medan, Diduga Barbut Rp40 Juta

Komentar
Berita Terbaru