Jumat, 27 Desember 2024

Pelaku Penyimpan Narkoba 23,8 Kg Selalu Dihukum Ringan Sejak 2013 Padahal Pebisnis Besar

Azzaren - Jumat, 19 April 2024 11:13 WIB
Pelaku Penyimpan Narkoba 23,8 Kg Selalu Dihukum Ringan Sejak 2013 Padahal Pebisnis Besar
Teks foto : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan kalau tersangka AFS disuruh pimpinannya yang diketahui berada luar Medan yakni WN. (Angga)

Kitakini.news -Pelaku pembuat apartemen jadi gudang penyimpanan sabu-sabu di Medan, Sumatera Utara, sebelum ditangkap terlebih dahulu mengedarkan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram di kota Medan.

Baca Juga:

Hasil penyidikan menyebutkan kalau tersangka AFS merupakan residivis kasus serupa yakni peredaran narkotika kelompok jaringan Malaysia sejak 2013 lalu.

AFS pun beberapa kali ditangkap oleh Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumut dengan jumlah yang kecil, sehingga dirinya bisa bebas dengan vonis ringan.

Namun ternyata AFS sendiri merupakan orang terdekat dari sang bandar narkoba yang identitasnya sudah diketahui.

Terbukti saat penangkapan beberapa waktu lalu di salah satu apartemen yang ada di Jalan Gelas Medan, tersangka menyimpan sabu-sabu sebanyak 23,8 Kilogram yang akan diedarkan ke Kota Palembang dan Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Kamis (18/4/2024), mengatakan kalau tersangka AFS disuruh pimpinannya yang diketahui berada luar Medan yakni WN.

Dikatakannya pihaknya pun sudah menerbitkan pencarian orang terhadap WN tersebut.

Sedangkan tersangka AFS pun kini masih dalam pemeriksaan pendalaman oleh penyidik untukmencari informasi keberadaan para bandar narkoba yang berdekatan dengan tersangka tersebut.

Selama menjalani hukuman tindak pidana narkotika, tersangka AFS ini hanya mendapatkan hukuman ringan. Padahal AFS diduga masuk kelompok jaringan narkoba terbesar di Asia Tenggara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berikan Rasa Aman Pada Pengendara Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Tinjau Kawasan Longsor Di jalur Medan-Berastagi

Berikan Rasa Aman Pada Pengendara Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Tinjau Kawasan Longsor Di jalur Medan-Berastagi

Dalam Sepekan, Polda Sumut Sita 73,9 Kg Sabu-sabu, 173 Gram Ganja dan 143 Butir Pil Ekstasi

Dalam Sepekan, Polda Sumut Sita 73,9 Kg Sabu-sabu, 173 Gram Ganja dan 143 Butir Pil Ekstasi

Penyidik Polrestabes Medan  Ungkap Pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar, Tiga Tersangka Ditangkap

Penyidik Polrestabes Medan Ungkap Pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar, Tiga Tersangka Ditangkap

Kapolrestabes Medan Musnahkan Sabu 24.095,31 Gram dan Ekstasi 69.426 Butir dari 7 Tersangka

Kapolrestabes Medan Musnahkan Sabu 24.095,31 Gram dan Ekstasi 69.426 Butir dari 7 Tersangka

Polrestabes Medan Apel Ops Lilin Untuk Jamin Keamanan Libur dan Perayaan Nataru di Wilayah Medan

Polrestabes Medan Apel Ops Lilin Untuk Jamin Keamanan Libur dan Perayaan Nataru di Wilayah Medan

KPU Langkat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang

KPU Langkat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang

Komentar
Berita Terbaru