Minggu, 08 September 2024

Polisi Ringkus Seorang Residivis Pengedar Narkoba

Azzaren - Jumat, 03 Mei 2024 18:03 WIB
Polisi Ringkus Seorang Residivis Pengedar Narkoba
(Andi)
Seorang pengedar narkoba berinisial N (tengah), tak bisa berkutik usai kembali diringkus petugas bersama barang bukti sabu-sabu dan alat hisapnya.

Kitakini.news - Seorang pengedar Narkoba kembali diringkus tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di daerah Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (2/5/2024) malam. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan dua paket Narkoba jenis Sabu-Sabu siap edar.

Baca Juga:

Seorang pengedar Narkoba berinisial N, tak bisa berkutik usai kembali diringkus petugas yang berdasarkan laporan masyarakat akan ada transaksi peredaran Narkoba.

Kanit Opsnal Tim 1 Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Anggara Wijaya Herman, mengatakan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu siap edar lengkap dengan alat hisap sabu yang disimpan di kamarnya.

Dikatakan Anggara, ironisnya ternyata pelaku N adalah seorang residivis yang baru keluar penjara atas kasus Narkoba. Pelaku tak juga jera usai menjalani hukuman dan malah kembali berurusan dengan Narkoba

Bersama barang bukti, pelaku digelandang petugas ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku terancam kembali dijerat dengan undang undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Bekuk Kakek 61 Tahun Edarkan Ganja

Polres Padangsidimpuan Bekuk Kakek 61 Tahun Edarkan Ganja

Aktifkan Kaderisasi, PCNU Acungkan Jempol ke GP Ansor Padangsidimpuan

Aktifkan Kaderisasi, PCNU Acungkan Jempol ke GP Ansor Padangsidimpuan

Peringati HUT Polwan, Polres Padangsidimpuan Gelar Syukuran dan Pemberian Tali Asih

Peringati HUT Polwan, Polres Padangsidimpuan Gelar Syukuran dan Pemberian Tali Asih

Pj Walikota Padangsidimpuan dan Kapolres Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-40

Pj Walikota Padangsidimpuan dan Kapolres Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-40

Kurir 28 Kg Sabu dan 14.431 Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Kurir 28 Kg Sabu dan 14.431 Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembongkaran Tower Telkom

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembongkaran Tower Telkom

Komentar
Berita Terbaru