Polsek Padang Utara Bekuk Seorang Residivis Pengedar Narkoba

Kitakini.news - Opsnal Polsek Padang Utara menciduk seorang residivis berinisial B yang telah menjadi target operasi dalam dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga:
B berhasil ditangkap di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Dari hasil penggeledahan di rumah B, Polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti 7 paket Ganja siap edar.
Kapolsek Padang Utara, AKP Rommy Kurnia Putra mengatakan saat
digeledah, petugas menemukan 7 paket Ganja kering siap edar yang disimpan
pelaku di rumahnya. Narkoba ini biasanya diedarkan disekitar kawasan tempat
tinggalnya.
"Pelaku yang bekerja sebagai sopir ini memang menjadi target
operasi Antik Singgalang 2024 Polda Sumbar. Ditambah lagi adanya laporan
masyarakat sekitar yang telah resah dengan ulahnya," ujar AKP Rommy kepada
wartawan di Padang, Kamis (9/5/2024).
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang
Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam kembali dijerat dengan
undang undang tentang penyalahgunaan Narkoba," tegasnya.
Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar yang lebih besar tempat pelaku mendapatkan barang haram tersebut. (**)

Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap! Diduga Bandar Narkoba, Polisi Selidiki Aliran Dana

Jalan Kabupaten Ambles Sepanjang 10 Meter di Dharmasraya

Ilegal Logging Diduga Penyebab Banjir di Dharmasraya

Polres Dharmasraya Bekuk Komplotan Rampok Lintas Provinsi

Polda Sumut Tangkap Kurir 56 Kilogram Sabu di Perbatasan Sumut-Aceh
