Rabu, 05 Februari 2025

Sedikitnya 30 WNI Ditahan, Malaysia Peringatkan Warganya

Fitri - Kamis, 16 Mei 2024 20:30 WIB
Sedikitnya 30 WNI Ditahan, Malaysia Peringatkan Warganya
Instagram.com/@faisaladmar
Bendera negara Malaysia.
Kitakini.news - Sedikitnya 30 Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Terkait dengan itu, pemerintah Malaysia pun memperingatkan warganya soal hukum mempekerjakan warga negara asing.

Melansir berbagai sumber, Kamis (16/5/2024), sejatinya selain 30 WNI, ada 15 warga asing lainnya yang ditahan Imigrasi Malaysia. Kesemuanya ditetapkan sebagai imigran ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal di negara tersebut.

Baca Juga:

Direktur Imigrasi Negara Kennith Tan Aik Kiang menyebut pemeriksaan berlangsung selama dua hari di sebanyak 27 lokasi berbeda di Malaysia sejak Senin (13/5/2024) waktu setempat.

Kennith menjelaskan bahwa mereka yang ditahan terdiri atas 30 WNI, 11 warga negara Bangladesh, masing-masing enam orang dari Vietnam dan Myanmar, serta dua warga negara Pakistan.

"Sepuluh perempuan dan seorang bayi berusia satu tahun termasuk di antara mereka yang ditangkap. Dalam salah satu penggerebekan, 5 pria asal Indonesia berusaha kabur tapi tertangkap setelah pengejaran singkat," tuturnya.

Dia juga menyebut bahwa 12 warga negara Malaysia, yang dianggap sebagai majikan dan pemilik properti, juga diminta untuk datang ke Departemen Imigrasi untuk membantu penyelidikan yang berlangsung.

"Kami ingin memperingatkan para majikan sekali lagi bahwa mempekerjakan atau menggunakan jasa warga negara asing tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran serius," pungkasnya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rudi Alfahri Apresiasi Agus Andrianto Copot 30 Oknum Pejabat Imigrasi Bandara Soetta

Rudi Alfahri Apresiasi Agus Andrianto Copot 30 Oknum Pejabat Imigrasi Bandara Soetta

Pemerintah Perketat Jalur Gelap Penyelundupan Manusia di Pesisir Timur Sumatera

Pemerintah Perketat Jalur Gelap Penyelundupan Manusia di Pesisir Timur Sumatera

BNN Amankan 5 Orang Sindikat Jaringan Narkoba di Pulau Berhala

BNN Amankan 5 Orang Sindikat Jaringan Narkoba di Pulau Berhala

Polda Riau Tangkap Sindikat Internasional Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Polda Riau Tangkap Sindikat Internasional Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Kejari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum Di SMPN 1

Kejari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum Di SMPN 1

Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia Dihukum 16 Bulan Penjara

Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia Dihukum 16 Bulan Penjara

Komentar
Berita Terbaru