Sabtu, 21 Desember 2024

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Kanit Tipikor Polres Belum Diperiksa Propam

Ada Oknum Diduga Menerima Uang Rp100 Juta dari Erik
Azzaren - Kamis, 30 Mei 2024 12:15 WIB
Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Kanit Tipikor Polres Belum Diperiksa Propam
Teks foto : Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto. (Angga)

Kitakini.news - Kasus dugaan suap yang dilakukan eks Bupati Labuhanbatu, yang melibatkan dugaan oknum perwira Polri di Polres Labuhanbatu yang disinyalir menerima uang Rp100 Juta dari eks Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

Baca Juga:

Hal itu terungkap, saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (28/5/2024). Dalam kesaksiannya, Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Sofyan mengaku pernah video call sebelum Erik di OTT KPK.

Kemudian mendapatkan uang operasional Polres Labuhanbatu sebesar Rp100 Juta dari eks Bupati Labuhan batu Erik Adtrada Ritonga melalui anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga.

Atas terungkapnya itu, Bid Propam Polda Sumut belum mengambil tindak tegas terhadap Kanit Tipikor Polres Labuhan batu Iptu Sofyan tersebut yang mengakui terima uang ratusan juta rupiah secara cuma-cuma. Bahkan, pemanggilan untuk pemeriksaan belum dilakukan.

Menurut Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, pihaknya masih menunggu hasil persidangan karena sejauh ini fakta-faktanya belum ditemukan sehingga pemeriksaan tidak dilakukan.

Proses peradilan belum tuntas sehingga propam Polda Sumut pun tidak mau menganggu proses peradilan dan menerka-nerka kesaksian dalam persidangan sehingga tidak bisa menindak lanjutin proses pemeriksaan di internal.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang pun masih menyerahkan seluruhnya ke pengadilan karena menghormati proses sidang yang belum putus.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Langkat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang

KPU Langkat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang

Kapolda Sumut dan Pj Bupati Langkat Resmikan Joglo Anton Soedjarwo

Kapolda Sumut dan Pj Bupati Langkat Resmikan Joglo Anton Soedjarwo

Rugikan Negara Rp1,75 M, Kejari Medan Tahan Kepala dan Bendahara BLU UINSU

Rugikan Negara Rp1,75 M, Kejari Medan Tahan Kepala dan Bendahara BLU UINSU

Polda Sumut Ungkap 43 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden RI

Polda Sumut Ungkap 43 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden RI

Diduga Otak Pencurian Rel Kereta Api, Anggota DPRD Tebingtinggi Chistop Munthe Kini Berstatus DPO

Diduga Otak Pencurian Rel Kereta Api, Anggota DPRD Tebingtinggi Chistop Munthe Kini Berstatus DPO

Polda Perintahkan Polrestabes Medan Segerakan Pemulihan Trauma Kasus Pembunuhan Anak

Polda Perintahkan Polrestabes Medan Segerakan Pemulihan Trauma Kasus Pembunuhan Anak

Komentar
Berita Terbaru