Oknum Dosen Pembunuh Suaminya Sendiri Secara Berencana, Akhirnya Ditangkap
Kitakini.news -Polsek Medan Helvetia menangkap seorang oknum dosen TR yang mengajar di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Medan yang merupakan tersangka pembunuhan berencana.
Baca Juga:
Pasalnya, tersangka TR terbukti membunuh suaminya sendiri yang sebelumnya dilaporkan pelaku ke pihak Kepolisian bahwa RS korban tewas karena kecelakaan Lalulintas pada Maret 2024 lalu.
Setelah unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan dengan mengambil bukti-bukti serta hasil otopsi jasad korban, pihaknya menemukan luka-luka bekas penganiayaan.
Bahkan, saat Satlantas melakukan pengecekan ke lokasi kecelakaan atas laporan tersangka, ternyata tidak ada kejadian kecelakaan yang dimaksud.
Hal itu membuat Polsek Medan Helvetia meyakini korban tewas dibunuh. Usai menyelidiki dan mendengarkan keterangan saksi-saksi, Polsek Medan Helvetia menemukan titik terang bahwa TR istri korban merupakan pelaku pembunuhan tersebut.
Atas temuan itu, tersangka TR yang merupakan seoramg dosen ditangkap petugas.
Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alex Piliang, alasan tersangka membunuh suaminya belum diketahui karena tersangka masih belum mau mengakuinya.
"Padahal bukti-bukti sudah ditemukan atas luka-luka pada jasad korban, salah satunya ada di kemaluan korban," ujar Alex, Rabu (18/9/2024).
Dosen tersebut pun dikenai ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati karena melanggar pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Sementara itu tersangka TR tidak mengakui perbuatannya dan hanya membantah semua tindakan yang ditujukan padanya. (**)