Rabu, 15 Januari 2025

Presiden Terbitkan Perpres Baru:  Tunjangan Pegawai Setjen Bawaslu Naik Mulai 1 Juta Hingga 29 Juta

Fitri - Selasa, 13 Februari 2024 13:59 WIB
Presiden Terbitkan Perpres Baru:  Tunjangan Pegawai Setjen Bawaslu Naik Mulai 1 Juta Hingga 29 Juta
jdih.setneg.go.id
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kitakini.news -Jelang Pemilu, 14 Februari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga:

Melansir laman jdih.setneg.go.id, Selasa (13/2/2024), ada 17 tingkatan kelas jabatan pembagian besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu, yakni mulai dari sebesar Rp1.968.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp29.085.000 untuk kelas jabatan 17.

Seperti yang tertera dalam Pasal 4 Perpres Nomor 18 Tahun 2024 disebutkan, tunjangan kinerja yang diperuntukkan bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku.

Peraturan yang ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Presiden Jokowi pada Senin, 12 Februari 2024 ini otomatis mencabut Perpres Nomor 122 Tahun 2O17 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum yang sebelumnya berlaku per 15 Desember 2017.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Golkar Sumut Dukung Program Bahlil Lahadalia Rekrutmen 2 Juta Kader Gen-Z

Golkar Sumut Dukung Program Bahlil Lahadalia Rekrutmen 2 Juta Kader Gen-Z

Hapuskan Presidential Threshold, El Adrian Shah: MK Juga Harus Berani Hapus PT Pileg DPR-RI

Hapuskan Presidential Threshold, El Adrian Shah: MK Juga Harus Berani Hapus PT Pileg DPR-RI

Diduga Ada Suap Hakim Dibalik Vonis Harvey Moeis Cs, Kejagung Akan Dalami

Diduga Ada Suap Hakim Dibalik Vonis Harvey Moeis Cs, Kejagung Akan Dalami

Tok. MK Hapus Presidential Threshold, Semua Partai Bisa Usung Capres

Tok. MK Hapus Presidential Threshold, Semua Partai Bisa Usung Capres

DPRD Apresiasi Poldasu dan Seluruh Komponen Mengamankan Pesta Demokrasi 2024 di Sumut

DPRD Apresiasi Poldasu dan Seluruh Komponen Mengamankan Pesta Demokrasi 2024 di Sumut

Akhirnya DPD Golkar Tetapkan Erni Aryanti Sebagai Ketua DPRD Sumut

Akhirnya DPD Golkar Tetapkan Erni Aryanti Sebagai Ketua DPRD Sumut

Komentar
Berita Terbaru