Minggu, 08 September 2024

Rudi: Aturan Pakaian Baru Seragam Sekolah Jangan Tumpang Tindih

Heru - Sabtu, 20 April 2024 18:44 WIB
Rudi: Aturan Pakaian Baru Seragam Sekolah Jangan Tumpang Tindih
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Anggota DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti.

Kitakini.news -Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang berisikan aturan Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah diharapkan jangan sampai tumpang tindih.

Baca Juga:

"Sehingga perlu adanya sosialisasi maupun pemberitahuan, khususnya dari dinas dan Stakeholder terkait, agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih," ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Sabtu (20/4/2024).

Hal ini disampaikan Rudi merespon Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Kebijakan yang menggantikan Peraturan Mendikbud No 45/2014 itu, mengatur pakaian SD, SMP, SMA, dan SMK bertujuan menanamkan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.

Menurut Rudi yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 ini, aturan tersebut beserta rinciannya harus disosialisasikan dari tingkat tertinggi di Pusat yakni menteri hingga kejajaran di provinsi, mulai dari Gubernur, kepala dinas, bidang terkait, Unit Pelaksana Teknis (UPT) hingga ke level bawah, termasuk penyedia jasa.

"Artinya, hal ini dimaksudkan agar ada sinkroninasi, dan tidak tumpang tindih dengan aturan lama, apakah menyangkut besaran anggaran, jadwal waktu atau pengadaan seragam sesuai kebutuhan sekolah sekolah," beber Rudi yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Sumut.

Selain itu, lanjutnya, salinan aturan tersebut perlu memuat secara rinci perihal jenis-jenis dan warna seragam sesuai tingkatan masing-masing sekolah agar disinkronkan dengan kebutuan dan ketersediaan bahan pakaian seragam.

"Saya kira masing-masing kepala sekolah juga harus punya ketentuan tambahan agar para penyedia jasa mematuhi dengan aturan tersebut, misalnya kewajiban menyediakan format dan desain serta warna seragam yang dikehendaki," jelasnya.

Masih kata Rudi, di level bawah yakni para penyedia jasa (Konveksi) mengaku keberatan dan kecewa, karena ada diantara mereka yang sudah menyediakan stok barang, atau pesanan untuk dikerjakan.

"Bisa jadi selain stok barang, juga ada motif, ukuran, mal dan sebagainya yang sudah ada dan disiapkan sesuai pesanan sekolah untuk jangka waktu tertentu, namun karena aturan Mendikbudristek tidak disosialisasikan secara utuh dan holistik, dikhawatirkan mereka akan merugi, karena stok mereka tidak akan akan terpakai lagi. Kalau sudah seperti itu, siapa yang tanggungjawab," paparnya.

Rudi berharap Pemprovsu melalui Dinas Pendidikan dan Stakeholder terkait untuk pro aktif mensosialisasikan dan menjabarkan aturan Mendikbudristek, agar tidak terjadi kesalahfahaman, tumpang tindih dengan aturan yang lama perihal seragam baju sekolah. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengadaan Fire Extingursher dan Bracket TV di DPRD Sumut Habiskan APBD Senilai Rp947 Juta

Pengadaan Fire Extingursher dan Bracket TV di DPRD Sumut Habiskan APBD Senilai Rp947 Juta

Pendalaman Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat, Sutarto Kunjungi Komnas HAM RI

Pendalaman Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat, Sutarto Kunjungi Komnas HAM RI

Atap Venue Futsal Bocor, Hendro Susanto Sidak ke GOR Astaka

Atap Venue Futsal Bocor, Hendro Susanto Sidak ke GOR Astaka

Masuk Dalam RPJMD Sumut, ARS Minta Pemprovsu Serius Bangun Objek Wisata Danau Siais

Masuk Dalam RPJMD Sumut, ARS Minta Pemprovsu Serius Bangun Objek Wisata Danau Siais

Ketum IPF Sumut Azmi Yuli Sitorus: Sumut Siap Jadi Tuan Rumah Eksibisi Pickleball PON XXI

Ketum IPF Sumut Azmi Yuli Sitorus: Sumut Siap Jadi Tuan Rumah Eksibisi Pickleball PON XXI

Atap Venue Futsal Bocor, Hendro Susanto: Sungguh Memprihatinkan Sebagai Tuan Rumah

Atap Venue Futsal Bocor, Hendro Susanto: Sungguh Memprihatinkan Sebagai Tuan Rumah

Komentar
Berita Terbaru