DPR-RI Pertanyakan Pemberian Izin Kelola Tambang Bagi Ormas Keagamaan
Kitakini.news - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Deddy Yevri Hanteru Sitorus mempertanyakan pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang mengatakan pemberian izin kelola tambang didasarkan pada perjuangan Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan untuk negeri.
Baca Juga:
Deddy juga mempertanyakan bagaimana dengan pihak lain yang berjuang untuk negeri, namun tidak memiliki hak yang sama.
"Anak cucu para pahlawan kita dimana hak mereka terhadap sumber daya alam itu? Juga masyarakat dipinggiran tambang itu. Kapan akan dihargai hak mereka juga untuk menikmati kekayaan alam itu?" cetusnya di Gedung Nusantara I DPR-RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Hal ini disampaikan Deddy merespon Presiden Joko Widodo yang baru-baru ini memberikan "Karpet Merah" kepada Ormas Keagamaan untuk mendapatkan izin kelola tambang yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Deddy menerangkan, bahwa terhadap hal tersebut pihaknya tidak pada posisi menentang kebijakan, terlebih hal itu merupakan janji Presiden Jokowi untuk memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan.
Namun sekali lagi Deddy juga mempertanyakan soal keadilan bagi masyarakat adat dan penduduk asli yang ada disekitar tambang. Masyarakat Kalimantan yang setiap hari bekerja untuk tambang, hanya bisa 'gigit jari' melihat melihat banyaknya sumber daya alam mereka yang diambil.
"Masyarakat adat, penduduk asli, dimana hak mereka? Mereka yang berdiam dari ribuan tahun dari Republik ini, itu di Dapil saya Kalimantan Utara sana, ratusan kapal tiap hari ada di laut memindahkan Batubara untuk diekspor keluar, mereka cuma gigi jari. Jangankan tambang, tanah mereka pundiambilinuntuk yang namanya plasma dan ini yang sampai sekarang konflik semua," beber politisi PDI Perjuangan ini.
Maka dari itu, Deddy mendesak agar berlaku adil yang tidak hanya memperhatikan salah satu elit saja. "Ini kan ada dipikirkan juga keadilan untuk semua, terutama masyarakat asli disana, masyarakat setempat, banyak organisasi adat di Kalimantan. Hampir semua desa, kecamatan itu ada lembaga adatnya. Kapan mereka mendapatkan remah-remah kekayaan alam kita ini?" (**)