Rabu, 05 Februari 2025

Judi Online Jerat 3,2 Juta Warga, Banyak Ibu Rumah Tangga Jadi Pemain

Fitri - Sabtu, 15 Juni 2024 22:39 WIB
Judi Online Jerat 3,2 Juta Warga, Banyak Ibu Rumah Tangga Jadi Pemain
Instagram.com/@lintasperadaban
Ilustrasi judi online.
Kitakini.news - Judi online terus menjadi penyakit masyarakat Indonesia, bahkan angkanya terus meningkat. Sedikitnya ada 3,2 juta warga yang terjerat dan banyak kaum ibu rumah tangga yang jadi pemain.

Melansir berbagai sumber, Sabtu (15/6/2024), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, sebanyak 3,2 juta warga itu berasal dari berbagai kalangan.

Baca Juga:

"Ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga. Ini yang cukup mengkhawatirkan yah," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK Natsir Kongah.

Sebagai informasi, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online pada Jumat (14/6).

Keppres ini dibuat sebagai upaya percepatan pemberantasan judi online. Untuk bidang pencegahan terdiri dari Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, juga OJK.

Ketua Harian Pencegahan, Menkominfo, sementara Wakil Ketua Harian Pencegahan adalah Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kemenkominfo.

Sementara, anggota bidang penegakan hukum terdiri dari Kemenko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, BIN, BSSN, lalu OJK. Mereka akan bekerja untuk memberantas judi online.

Adapun Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri lalu Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum, Kabareskrim Polri.

Pada Pasal 5 dijelaskan bahwa satgas diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Sedangkan Wakil Ketua Satgas adalah Menko PMK.

Nasir menyampaikan, dari para pemain judi online ini, rata-rata mereka menghabiskan lebih dari Rp100 ribu per hari.

"Misalnya pendapatan keluarga itu katakanlah Rp200 ribu perhari. Kalau Rp100 ribunya dibuat judi online itu kan signifikan mengurangi gizi dari keluarga yang ada," jelasnya.

Yang jelas, kini ribuan rekening sudah diblokir oleh petugas. "Sampai saat ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir ya, dan dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online yang ada itu," pungkas Nasir.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Promosikan Judi Online, Mahasiswi Asal Tanjung Pura Disidang

Promosikan Judi Online, Mahasiswi Asal Tanjung Pura Disidang

Sampaikan Eksepsi, eks Pemain Timnas Nilai Dakwaan Jaksa Kabur

Sampaikan Eksepsi, eks Pemain Timnas Nilai Dakwaan Jaksa Kabur

OJK Perkuat Literasi Keuangan untuk Hadapi Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Perkuat Literasi Keuangan untuk Hadapi Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal

Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku, Seorang Diantaranya Wanita

Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku, Seorang Diantaranya Wanita

Wakil Ketua Komisi III DPR Sebut Sumut Tertinggi Kasus Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR Sebut Sumut Tertinggi Kasus Judi Online

Kecanduan Judi Online Mirip Narkoba

Kecanduan Judi Online Mirip Narkoba

Komentar
Berita Terbaru