Rabu, 15 Januari 2025

Tekan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, DPRD Sumut Desak Pemerintah Segera Cari Sosialisasi dan Sertifikasi Petugas

Heru - Selasa, 13 Agustus 2024 18:30 WIB
Tekan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, DPRD Sumut Desak Pemerintah Segera Cari Sosialisasi dan Sertifikasi Petugas
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD bersama Dinas Perhubungan Sumatera Utara di Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (13/8/2024)

Kitakini.news -Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mendesak pemerintah segera menutup perlintasan Kereta Api (KAI) yang tak terjaga. Selain itu juga mencari solusi bagi perlintasan liar (tidak terdaftar).

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Sumut Yahdi Khoir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Sumut (Dishub) dan instansi terkait lainnya di gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (13/8/2024).

Pada kesempatan itu, Yahdi Khoir juga mendesak pemerintah untuk segera menggunakan palang manual yang lebih efisien dengan melibatkan partisipasi masyarakat, sebagai solusi untuk mengakali biaya mahal pemasangan sistem palang otomatis.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sumut, Benny Sihotang juga menyampaikan kritik pedas kepada Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni yang sampai saat ini belum memberikan solusi konkret untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Benny menekankan, bahwa perhatian saja tidak cukup tanpa disertai tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah krusial ini.

"Atensi saja tidak cukup, perlu ada tindakan nyata. Supaya masalah ini ada solusi dan tidak lagi korban berjatuhan," tegasnya.

Sebelumnya, Dishub Sumut melalui berbagai upaya yang dilakukan, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga pelatihan SDM.

"Dishub Sumut berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Sumatera Utara saat melintasi jalur kereta api, dan secara signifikan menurunkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang," ujar Kadishub Sumut Agustinus dalam RDP tersebut.

Menurut Agustinus, pihaknya telah mempertegas upayanya dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, yang telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik.

Agustinus juga menyampaikan keprihatinannya atas 279 kasus kecelakaan yang terjadi sejak 2018 hingga Juli 2024, yang sebagian besar terjadi di perlintasan tanpa penjagaan. Dari 279 kecelakaan itu, tercatat 72 nyawa melayang, 73 korban luka berat dan 145 luka ringan.

Masih kata Agustinus, saat ini pihaknya sedang menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat dan memastikan kompetensi petugas jaga palang pintu melalui sertifikasi.

"Perlintasan sebidang adalah masalah serius yang memerlukan penanganan segera. Selain infrastruktur, peningkatan kesadaran dan disiplin masyarakat sangat krusial," imbuh Agustinus.

Agustinus juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Akademi Perkeretaapian Madiun untuk menyertifikasi penjaga perlintasan dengan harapan, langkah ini akan secara signifikan mengurangi angka kecelakaan.

Selain itu, Agustinus juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya dalam upaya mengatasi masalah ini. Kampanye keselamatan juga digencarkan dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat, agar kesadaran akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat.

Agustinus menambahkan, untuk delapan perlintasan kereta api di jalan provinsi, pihak telah melengkapi seluruh perlintasan dengan fasilitas keselamatan seperti rambu dan marka jalan.

"Saat ini kami sedang membangun satu unit palang pintu perlintasan di ruas jalan DI Panjaitan, di Kota Tanjung Balai. Secara bertahap, kami akan lengkapi pada tujuh perlintasan di daerah lainnya," imbuhnya.

RDP ini turut dihadiri Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan Jimmy Michael Gultom dan Vice President PT KAI Divre I Sumut Arie Fathurrochman. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
3 Tahun Jadi Unit Usaha, Lambok Simamora Pertanyakan Pengelolaan Aset Pemprovsu di Humbahas

3 Tahun Jadi Unit Usaha, Lambok Simamora Pertanyakan Pengelolaan Aset Pemprovsu di Humbahas

Panjat Pagar DPRD Sumut, BEM UINSU Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Panjat Pagar DPRD Sumut, BEM UINSU Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Bobby Nasution dan Kemenbud Didesak Ambil Langkah Selamatkan Gedung Apolo

Bobby Nasution dan Kemenbud Didesak Ambil Langkah Selamatkan Gedung Apolo

Polrestabes Medan Dapat Kado Lambatnya Penanganan Dugaan Kasus KDRT Oknum ASN Bea Cukai

Polrestabes Medan Dapat Kado Lambatnya Penanganan Dugaan Kasus KDRT Oknum ASN Bea Cukai

Komisi 1 DPRD Simalungun Konsultasikan Pelepasan Kawasan Hutan

Komisi 1 DPRD Simalungun Konsultasikan Pelepasan Kawasan Hutan

Masyarakat 8 Nagori di Simalungun Tolak Perpanjangan HGU Sipef

Masyarakat 8 Nagori di Simalungun Tolak Perpanjangan HGU Sipef

Komentar
Berita Terbaru